TRIBUNNEWS.COM-Bea Cukai Soekarno-Hatta dan Polres Bogor berhasil menumbangkan Tembakau Gorila selundupan pada Kamis malam (9/7) dan mengungkap jenis narkotika tembakau sintetis yang dijual secara online.

Anetta, Kepala Bidang Patroli dan Operasi Pertama Anton Bea Cukai, mengungkapkan, operasi tersebut berawal dari hasil pemeriksaan petugas bea dan pajak konsumsi barang yang sampai di gudang Perusahaan Jasa Ekspres (PJT). Belanda, dan kirimkan ke alamat pengirimnya di Bogor. Ini adalah bubuk putih dengan berat total 53 gram. Kata Anton.
Ia melanjutkan, pihaknya kemudian berkoordinasi dengan Tim Polres Bogor untuk mengembangkan kasus tersebut.
Polisi Bogor kemudian menangkap dua penerima barang dan penjamin barang, serta produsen tembakau sintetis, yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Adapun bukti pencegahan lebih lanjut akan dibagikan 54 gram tembakau sintetis dan 5 kilogram tembakau sintetis. Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy menjelaskan, senyawa tersebut kemudian diedarkan untuk dijual. Narkoba buruk yang akan menghancurkan masa depan keturunan negara. (*)
Komentar Terbaru