Selama pandemi, bea cukai Amamapare mempromosikan ekspor non-tambang

TRIBUNNEWS.COM-Roda bisnis ekspor perlahan mulai berjalan normal. Hal ini dibuktikan dengan ekspor Karaka atau Kepiting Bakau UD Putri Desi pada Agustus 2020.

I Made Aryana, Kepala Kantor Bea Cukai Amama Pare, mengungkapkan pada Rabu (12/08) bahwa UD Putri Desi mengekspor 17 buah dari total berat karton yang dibeli dari Bandara Mozes Kilangin Singapura (Bandara Mozes Kilangin) Crab Madder yang berbobot 510 kg menjelaskan awak departemen kargo ekspor Garuda Indonesia bisa bekerja dengan baik.

Ia berharap dengan ekspor perdana produk kepiting ini dapat membuka jalan bagi eksportir lain yang terhambat oleh wabah virus COVID-19. — “Amamapare Bea Cukai, kami siap membantu dan melayani eksportir yang berniat melanjutkan kembali kegiatan ekspor pasca pandemi sesuai dengan kewajiban fungsional kami. Kami adalah promotor perdagangan,” kata Made. (*)

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *