Delapan kasus penyelundupan narkoba di tiga wilayah lebih pintar dari petugas bea cukai

TRIBUNNEWS.COM-Peredaran Narkotika Bea Cukai di sejumlah wilayah Indonesia kembali gagal.

Bea Cukai Pontianak, Bea Cukai Amapare dan Bea Cukai Kendari berhasil melaporkan sedikitnya delapan kasus penyelundupan narkoba pada Agustus 2020.

Pada Selasa (25/08), Bea Cukai Pontianak bekerja sama dengan pihak bea cukai Provinsi Kalimantan Barat berhasil menghentikan penyelundupan 270 butir pil alprazolam narkotika kategori empat. Kepala Seksi Konsultasi dan Informasi Bea Cukai Pontianak Zul Kananen mengatakan: “Obat itu ditemukan dalam kemasan yang dikirim dari Taiwan. Surat awal bungkusan itu adalah WMC dan dinyatakan sebagai kemeja. Dari bungkusnya kita tahu Penerima barang berinisial AHA itu ada di Singkawang, ”ujarnya. Tiga upaya untuk menyelundupkan mariyuana sintetis atau tembakau gorila.

I Made Aryana, Kepala Biro Bea Cukai Amamapare, mengatakan: “Permohonan pengenalan narkotika ke dalam narkotika sudah diproses tiga kali dengan mengirimkan paket. Ia mengatakan:” Ketiga paket ini dari Jakarta dan Maka timah. Keterbukaan ini merupakan hasil kerjasama dan sinergi, serta hasil informasi yang diperoleh dari adat istiadat Daerah Istimewa Papua. Untuk menambah.

Tindak lanjut telah dilimpahkan ke BNNK Mimika dan Satresnarkoba Polsek Mimika untuk penanganan lebih lanjut kasus tersebut.

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *