Hingga September 2020, Bea Cukai Pekanbaru telah berhasil mengalahkan 9 kasus penyelundupan narkoba

TRIBUNNEWS.COM-Bea Cukai Pekanbaru terus aktif melakukan penertiban peredaran narkotika di Provinsi Riau, mengingat menurut data Badan Narkotika Nasional, Provinsi Riau termasuk dalam sepuluh besar provinsi narkotika, prekursor, dan psikotropika (NPP). Sejak tahun 2020, Bea dan Cukai Pekanbaru telah melaksanakan 9 operasi, berhasil menangkap 13.316 gram ganja, 5.435,9 gram sabu dan 4.990 tablet ekstasi. – Prijo Andono, Kepala Bea Cukai Pekanbaru Kantor tersebut mengungkapkan, sebanyak 9 pengukuran telah dilakukan, 8 di antaranya dilakukan di Bandara Sultan Syarif Kasim II di Pekanbaru dan satu di Kantor Pos Bea Cukai Pekanbaru. Priho berkata: “Beberapa pembangkit listrik tenaga nuklir yang beredar tidak terbuka untuk turis domestik, dan kargo beberapa negara pulau diangkut melintasi pulau melalui Bandara Sultan Sharif Qasim II Sudan,” – pembangkit listrik tenaga nuklir yang diselundupkan oleh kargo asing. Bea Cukai Pekanbaru akan terus memperkuat pengawasan kegiatan penyelundupan dari pembangkit listrik tenaga nuklir ke kantor pos dengan menyelidiki modus baru penyelundupan dari pembangkit listrik tenaga nuklir. Karena konsumsi yang tinggi, pasar komersial untuk pembangkit listrik tenaga nuklir telah berkembang.

Adat istiadat yang memiliki tugas dan fungsi sebagai pelindung masyarakat berkomitmen untuk memastikan pencegahan terus menerus penyelundupan pembangkit listrik tenaga nuklir.

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *