Ini adalah potret Bayur Bayur Customs Boatzoeking

TRIBUNNEWS.COM-Dalam rangka pelaksanaan hukum kepabeanan dan undang-undang pajak konsumsi, pihak bea cukai telah diberikan kewenangan pengawasan untuk menghentikan dan memeriksa sarana transportasi di laut atau sungai, dan hak untuk membawa alat angkut ke dalam pabean atau tempat lain untuk pengangkutan. sebuah ujian. Ketentuan ini tunduk pada Pasal 90 dan Pasal 91 UU Kepabeanan.

“Bea Cukai Bayur tidak terkecuali. Negara ini memiliki armada patroli maritim yang bertugas mengawasi perairan Provinsi Sumatera Barat. Ini yang utama, jelasnya:“ Jalur barang masuk dan keluar dari daerah pabean. Hilman Satria, Kepala Kantor Bea Cukai Teluk Bayur, mulai menjelaskan patroli maritim dan pelayaran kapal yang dilakukan oleh jajarannya pada Senin, 15 Juni 2011. Perdagangan ilegal dan pengawasan seluruh angkutan kargo yang masuk dan keluar Indonesia.

“Tren penyelundupan obat-obatan terlarang dan barang ilegal lainnya terutama terjadi pada alat transportasi laut menuju wilayah perairan Indonesia. Sebagai lembaga yang diberi wewenang untuk memeriksa fasilitas angkutan laut, pihak bea cukai harus memahami dan memahami metode penyelundupan. A-katanya.

Kapal patroli maritim Bea Cukai Teluk Bayur berada di kawasan itu mulai 9-15 Juni 2020. Perairan Telukbayur, Bungus, Sungai Pisang dan Sirandah. Pengawasan kapal juga dilakukan untuk memastikan bahwa mereka datang dari Kapal asing yang masuk ke wilayah Indonesia tidak membawa barang berbahaya dan melanggar regulasi. Selain itu, kapal yang diperiksa tidak diperbolehkan membawa barang berbahaya dan diperbolehkan melanjutkan perjalanan dengan melanggar ketentuan. Hillman menambahkan: “Berbeda dengan patroli maritim dan maritim sebelumnya. , Kali ini saat terjadi pandemi Covid-19, kita harus selalu memperhatikan regulasi kebersihan saat melakukan patroli. Rekomendasi pemerintah. “— Ia juga berharap patroli rutin bisa mengurangi pelanggaran bea cukai dan pajak konsumsi di laut. (*)

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *