Bea Cukai menghancurkan semua jenis barang ilegal dari Sabu hingga pakaian bekas

TRIBUNNEWS.COM-Pemerintah terus berupaya keras menghentikan peredaran barang ilegal di seluruh Indonesia. Sebagai salah satu lembaga yang berwenang menghentikan peredaran, bea cukai tidak hanya bertindak secara permanen, tetapi juga memusnahkan komoditas ilegal untuk menghilangkan nilai guna komoditas.

Rabu (02/09), usai dituntut pabean di Kalsel, Kalsel turut memusnahkan 299.992 kilogram sabu kristalin. Untuk menghilangkan nilai guna, metamfetamin yang mengkristal dicampur dengan air deionisasi dan pestisida, kemudian dihancurkan dengan mixer.

Kepala Kantor Bea Cukai HB Kalimantan Selatan. Wikassono mengungkapkan bahwa kejahatan terkait narkoba merupakan kejahatan lintas negara. Metode kejahatan siber narkoba kini menggunakan teknologi yang kompleks dan didukung oleh jaringan yang luas, sehingga penanganan penyalahgunaan narkoba dan peredaran gelap ilegal bukan lagi tugas yang mudah. Perangi kejahatan narkoba. Hal ini sesuai dengan kewajiban bea cukai dan pajak konsumsi sebagai pelindung masyarakat yang selalu bekerjasama dengan instansi lain untuk melindungi masyarakat dari barang berbahaya. “

Di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia di Kalimantan, Produk Pabean dan Bea Cukai Ntikon berada di wilayah Kalimantan Barat. -Barang ilegal, antara lain 965.930 batang rokok ilegal, 1.241 bungkus pakaian bekas, dan 600 bungkus tisu bekas. Dan 34 karung gula, Selasa (01/09).

“Pemusnahan dilakukan karena barang tersebut melanggar ketentuan bea cukai dan melanggar ketentuan Menteri Perdagangan n ° 51 / M-DAG / PER / 7 / Entikong Kepala bea cukai Ristola Nainggolan mengatakan: “Larangan impor pakaian bekas pada 2015. Selain itu, barang-barang ini tidak dapat digunakan dan diberikan.” Ini terdiri dari alkohol, minyak tanah, rokok dan minuman kaleng tanpa dokumen bea cukai dan cukai. Tribuana Wetangterah, Kepala Kantor Bea Cukai Atamboa, mengatakan: “Kami memusnahkan barang-barang tersebut agar tidak lagi memiliki nilai guna, agar tidak disalahgunakan.” Ini juga sebagai bukti tanggung jawab dalam menjalankan tugas dan fungsi pengawasan bea cukai.

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *