Sinergi Bea Cukai Malaysia dan Polis untuk menghentikan ekspor ilegal pasir timah selundupan

TRIBUNNEWS.COM-Satuan Polisi Pamong Praja Kepolisian Daerah Khusus dan Kelautan (PPM) Pengerang Diraja Wilayah 2 Kepolisian Malaysia (PDRM) berhasil menggagalkan penyelundupan pasir timah ke perairan Pengerang, Malaysia seberat 80 karung, dan satuan berat tersebut Senin (24). / 08) 50 kg.

Agus Yulianto, Kepala Badan Bea Cukai Daerah Kepulauan Riau, membeberkan jadwal koordinasi operasi tersebut. Pada tanggal 18 Agustus 2020 di Kantor Bea Cukai Daerah Khusus Kepulauan Riau dilakukan pemantauan informasi speedboat. Speedboat tersebut mengangkut kargo dari Karang Timah, Brazil dari Karang Galang ke Singapura, kemudian Speedboat itu dikejar Satgas Kapal Patroli BC 1410, “kata Argus.

Saat pengejaran, awak tempel membuang sebagian barang pribadinya menuju perairan Malaysia. BC 141 No. 0 Special Kontingen terus berjalan, dan Kanwil DJBC Operasi Khusus Kepri berkoordinasi dengan PPM Re untuk memberikan bantuan dalam pengejaran speedboat tersebut.Kemudian, kapal patroli RH24 PDRM secara bersama-sama memberikan bantuan kepada Satgas Kapal Patroli BC 1410.

— Saat pengejaran speedboat terlarang tersebut jatuh ke perairan Malaysia dari Penggerang, speedboat tersebut kandas dan berhasil menangkap awak kapal yang hendak kabur. Kemudian Satgas Kapal Patroli BC-1410 bekerja sama dengan PPM Area 2. PDRM Penyerang di dalam negeri melakukan pemeriksaan terhadap speedboat dan ruang kargo, ”tambah Agus. – Mengingat perburuan dilakukan di dalam wilayah Malaysia, penyerang PRM dari PDRM akan memeriksa hingga 80 tas seberat 50 kg, dan perkiraan nilai total 650.000 RM, serta anggota awak yang ditangkap, penyelidikan lebih lanjut dan pemrosesan lebih lanjut di area yang dicurigai 2 Peraturan bea cukai dan imigrasi yang melanggar hukum / peraturan yang berlaku di Malaysia (*)

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *