Bea Cukai dan BNN menggagalkan obat-obatan terlarang yang disembunyikan dalam kemasan suvenir

TRIBUNNEWS.COM-Sinergi antara bea cukai dan Administrasi Narkotika Nasional telah berhasil menggagalkan perdagangan narkoba di Provinsi Lampung. Pada Selasa (16/6), Provinsi Lampung berhasil memperoleh 100 obat yang termasuk kategori psikotropika kategori IV dari clonazet am Riklona 2. Dari Kantor Pabean Daerah Kalbagtim, menanyakan apakah ada paket pengiriman. “Pemberitahuan paket tersebut adalah untuk memperingati Kalimantan bagian selatan. Nama pengirim membawa inisial PTR dan nama penerima membawa inisial FAW yang mengandung obat-obatan narkotika,” kata Kunto dari Bea Cukai Sumbagbar. Kantor dan Kantor Bea Cukai Banda Lampung segera pergi ke gudang berikat dari departemen transportasi terkait untuk melakukan pemeriksaan barang secara mendalam.

Menurut hasil pemeriksaan, sebuah kotak berisi 100 item Clonazepam Riklona 2 ditemukan, yang termasuk dalam obat psikotropika kelompok IV. Berdasarkan temuan ini, petugas bea cukai bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Lampang (BNNP) untuk mengontrol pengiriman alamat penerima paket. Selain itu, tim gabungan melakukan pencarian dan berhasil menemukan 60 obat alprazolam, yang juga merupakan bagian dari obat psikotropika kelas IV, “tambah Kunto. -Kemudian, tersangka dan barang bukti telah diserahkan. Bagi BNNP Lampung, ini adalah komitmen nyata dari bea cukai untuk melindungi masyarakat dari masuknya obat-obatan yang dapat membahayakan generasi muda Indonesia. (*)

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *