TRIBUNNEWS.COM-Bea Cukai Blitar menghancurkan jutaan rokok ilegal dan ratusan liter alkohol dan belasan botol vape cair di ruang kelas Barang Rampasan Nasional (Rubasan) Blitar, Rabu / Rabu. Moch Arif Seijo Noegroho, kepala kantor Bea dan Cukai Blitar menjelaskan bahwa karena periode aksi pada tahun 2019, semua komoditas yang dihancurkan adalah milik negara (–MN) dan kemudian dikonversi menjadi kontrol negara Barang (BDN). Setelah itu, ditentukan menjadi BMN. -Dia menjelaskan.
Setelah operasi, Layanan Aset dan Lelang Nasional (KPKNL) mengusulkan untuk menghancurkan BMN jika nilainya mencapai Rs 150 crore. Atau Administrasi Aset Negara (DJKN) bernilai lebih dari Rs 150 crore Kantor Wilayah.
Barang-barang yang dihancurkan termasuk 2.066.051 rokok ilegal, 21 botol cairan semprot dan 196.44 liter alkohol ilegal. Dia berkata: “Total kerugian kondisi seluruh BMN telah melebihi Rs 1,5 miliar.

Untuk penghancuran rokok ilegal yang disebabkan oleh pembakaran dan penghancuran anggur botol karena dihancurkan oleh alat berat. Arif mengatakan: “Ini adalah kerja sama rutin yang dipimpin oleh Bea Cukai Blitar dan Rupbasan Blitar untuk menghancurkan komoditas. “Dalam hal ini, kami tidak memiliki apa pun untuk dijual untuk dilelang. Kami menghancurkan segalanya karena barang-barang itu ilegal, alkohol ilegal, dan rokok ilegal.” Ilegal, tidak ada catatan di situ. Kami mendesak masyarakat untuk tidak takut dan tidak ragu, “Dia menemukan peredaran rokok dan alkohol ilegal dan segera melaporkannya karena berbahaya bagi negara.” Dia mengatakan bahwa itu juga melakukan pemusnahan simbolis dengan Walikota Blitar dan instansi terkait.
Komentar Terbaru