Tim Atambua dan Pamtas gagal menyelundupkan bahan bakar

TRIBUNNEWS.COM-Bea Cukai Atambua dan Satgas RI-RDTL Pamtas Batalyon RI-RDTL 132 / BS gagal mengangkut 53 tangki bahan bakar (BBM) ke Timor Timur melalui rute ilegal di daerah Napan, Selasa (05/05) .– – Tribuana Watangtengah, kepala Kantor Pabean Atambua, menjelaskan bahwa langkah tersebut dimulai dengan kecurigaan atas tindakan warga yang berusaha menghibur Timor Lorosa’e.

“Berdasarkan kecurigaan ini, Atambua Bea Cukai dan Satgas Pamtas melakukan patroli. Di daerah Napan, berbagai tanah Dipindai ke berbagai jalan ilegal. Hasil pencarian menemukan bahwa 53 kaleng jerigen dilarang bahan bakar, dan 22 kaleng diesel, bensin dan bensin yang direncanakan akan dikirim ke Timor-Leste melalui saluran ilegal masing-masing 14, 12, 13, 12, 13, 14 , 13,13,13,13,13,13,13,13,13,13,13,13,13,14,13,13,13,13,13,13,13,14,14,14,13,14 , 13, 14, 13, 18, 26, 13, 18, 12, 13, 12, 13, 11, 12, 13, 12, 13. Selama persidangan, polisi dan pihak berwenang setempat membantu Afghanistan Bea Cukai Tamboa telah melindungi dan memindahkan bukti. “Dalam keadaan darurat Covid-19, Bea Cukai Atambua terus memantau di perbatasan dan membangun sinergi dengan lembaga lain, selalu memperhatikan pencegahan prevalensi coronavirus di Indonesia kerja. “(*)

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *