TRIBUNNEWS.COM-Sebagai bagian dari Kelompok Kerja Akselerasi Penyakit Coronavirus 2019 di Indonesia (Covid-19), saat ini sedang mengajukan proposal dari Biro Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB), yang mencakup ketentuan terkait dengan sistem perdagangan impor. Buat pengaturan pajak. National Single Window (INSW) adalah sinergi antara National Single Window Agency (LNSW), BNPB, bea cukai, Kementerian Kesehatan, dan Administrasi Makanan dan Obat-obatan (BPOM). Lembaga layanan publik (SSB), yayasan dan organisasi nirlaba, serta individu atau kelompok swasta non-komersial dapat mengajukan permintaan untuk rekomendasi BNPB secara online mulai 30 Maret 2020. Produk yang direkomendasikan dari BNPB adalah pembersih tangan, bahan baku dan produk pembersih tangan, yang meliputi disinfektan, alat tes dan reagen laboratorium, virus, obat-obatan dan vitamin yang dikirimkan kepada saya, peralatan medis dan perlindungan pribadi.
Untuk dapat mengirimkan aplikasi secara online, kandidat hanya perlu mengunjungi situs web resmi INSW http://insw.go.id, lalu klik menu Aplikasi INSW, lalu pilih submenu respons Darurat Perizinan. Pelamar dapat memilih menu pengajuan proposal BNPB. Setelah itu, pemohon dapat mengisi formulir dan mengunduh dokumen yang diperlukan sesuai dengan jenis pemohon. Setelah mengajukan permintaan, BNPB akan menentukan pengajuan rekomendasi, yang harus dianalisis oleh Kementerian Kesehatan dan / atau BPOM dan dapat diproses langsung oleh BNPB.

Selain itu, BNPB dapat mengeluarkan rekomendasi jika proses analisis Kementerian Kesehatan dan / atau BPOM melebihi batas satu jam. Pelamar juga dapat melacak status pengajuan proposal melalui fungsi pelacakan pengajuan proposal BNPB di situs web resmi INSW. Setelah proses analisis selesai, sistem akan mengeluarkan rekomendasi untuk persetujuan atau penolakan – dalam hal kegiatan bisnis permanen melalui Kementerian Kesehatan dan / atau BPOM, mengajukan proposal untuk individu atau kandidat swasta. Bagi mereka yang membutuhkan informasi lebih lanjut, Anda dapat menghubungi BNPB melalui 021-51010112 / 51010117 atau pusat kontak pabean 1500225 atau melalui live chat di Linktr.ee/bravobeacukai atau hubungi nomor telepon 081318717002/0877766669. (*)
Komentar Terbaru