TRIBUNNEWS.COM-Dalam rangka mengoptimalkan pendapatan nasional sektor barang konsumsi dan mengurangi jumlah rokok ilegal di Indonesia sesuai dengan instruksi Menteri Keuangan, bea cukai terus mengadopsi berbagai upaya dan strategi untuk menghilangkan rokok ilegal yang sedang dibahas secara online pada Selasa (7/7) Pada pertemuan awal “Operasi Gempa 2020”, Syarif Hidayat menjelaskan bahwa peredaran rokok ilegal di seluruh negeri dan ASEAN telah menunjukkan tren positif dalam tiga tahun terakhir. Menurut Survei Rokok Illegal Nasional 2018 Universitas Gajada Mada, sirkulasi rokok ilegal di Indonesia adalah 7,0%. Dia mengatakan: “Secara umum, mengingat wilayah geografis, budaya dan struktur industri, tingkat distribusi rokok ilegal di seluruh negeri masih relatif terkendali.” – Sejak 2010, pihak ketiga telah melakukan penyelidikan dua tahun untuk memeriksa pajak konsumsi. Tingkat keamanan / karakteristik rekaman itu, memahami tingkat sirkulasi rokok ilegal di seluruh negeri, dan memperkirakan pelanggaran industri yang dapat mengurangi pendapatan departemen perpajakan negara. Mempertimbangkan akhir pandemi Covid-19, rokok ilegal akan diselidiki lagi tahun ini.

Selain itu, Syarif menjelaskan bahwa di berbagai daerah di Indonesia, petugas pajak dan bea cukai harus memainkan berbagai peran untuk memerangi arus barang ilegal. Dia mengatakan: “Sosialisasi, pengawasan dan layanan adalah elemen penting, dan akan ditingkatkan di masa depan untuk terus menghentikan sirkulasi rokok ilegal.” Dia mengatakan bahwa dalam strategi sosialisasi, itu akan memperkuat risiko penjualan dan distribusi, Pengawasan juga akan meningkatkan koordinasi dengan petugas penegak hukum lainnya dengan memperkuat tindakan penegakan hukum, dan meningkatkan tingkat layanan dengan meningkatkan ketentuan pajak konsumen. Dia juga menambahkan bahwa di berbagai daerah, Dana Bagi Hasil Produk Tembakau (DBH CHT) juga akan dioptimalkan secara maksimal sehingga mereka dapat melakukan kegiatan kolaboratif untuk menghilangkan rokok ilegal. “Operasi pemboman rokok ilegal akan dimulai pada Juli hingga akhir 2020.” Selain itu, menurut dia, dalam melaksanakan tugas-tugas ini, akan ada berbagai tantangan dalam pengawasan. Kegiatan jangka menengah pandemi Covid-19 telah menyebabkan pengurangan pengawasan pribadi, pemotongan dan perubahan dalam anggaran DBH CHT, yang telah ditransfer ke manajemen Covid-19, dan pengurangan produksi rokok legal dapat menyebabkan konsumen rokok beralih ke produk ilegal. Dengan mendukung strategi pengawasannya, bea cukai juga bekerja secara kolaboratif dengan berbagai lembaga, terutama pertukaran data / informasi dengan PT PLN, Kementerian Transportasi, Kementerian Komunikasi dan Informasi dan Perpajakan untuk memperkaya data sebagai bahan analitis dan meningkatkan efektivitas pemantauan distribusi rokok ilegal. . Operasi / patroli khusus dengan Polairud juga akan mencapai sinergi. (*)
Komentar Terbaru