
TRIBUNNEWS.COM-Meskipun Pandemi Disease 2019 Coronavirus (Covid-19) mempengaruhi Indonesia dan memaksa semua orang untuk menjaga jarak satu sama lain untuk mencegah penyebarannya, masih ada individu yang memanfaatkan situasi ini untuk melakukan kejahatan, termasuk menghindari kewajiban pajak. — Sebagai salah satu lembaga yang berwenang mengumpulkan pajak di bidang bea cukai dan pajak konsumsi, bea cukai terus bekerja keras untuk memastikan bahwa pekerjaan pengawasan berlanjut secara normal. Tindakan menentang peredaran rokok ilegal di Madiun dan Cirebon membuktikan hal ini.
Pada hari Sabtu (25/04), petugas bea cukai dan cukai Madiun berhasil mengangkut dua truk berisi ratusan kotak rokok ilegal untuk dibawa pergi. Kirim ke Bekasi. Inspeksi dilakukan di area lain dari plasa tol Kertosono-Ngawi Susetia, kepala Seksi Penegakan dan Penyelidikan Bea Cukai Medien, di mana tim berpatroli di jalan tol yang menghubungkan Provinsi Jawa Timur dalam dua minggu terakhir. Pengangkutan barang yang digunakan untuk memungut pajak konsumsi ilegal di bawah implementasi pembatasan sosial (PSBB) skala besar. “
Pada pukul 4 pagi waktu setempat, tim pemantau menahan dua truk yang diduga membawa rokok ilegal. Di tempat operasi, petugas polisi menemukan 369 kotak atau total 5.904.000 rokok, yang diamankan dengan pita cukai yang tidak memenuhi persyaratan yang ditentukan. Susetia menambahkan: “Selain itu, 2 pengemudi dan 2 inti diparkir di kantor pabean Madiun, di mana kendaraan digunakan untuk inspeksi dan penanganan.”
Sopir dan inti dituduh melanggar tindakan yang diambil. Pasal 54 dan / atau Pasal 56 UU No. 11 tahun 1995 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 39 tahun 2007 tentang pajak konsumsi. Menurut sensus yang dilakukan oleh para agen, diperkirakan negara itu telah kehilangan lebih dari 2,7 miliar rupee.
Pada saat yang sama, pada hari Minggu seminggu yang lalu (19/4), Bea dan Cukai Cirebon berhasil memblokir jalan mobil yang dilaporkan membawa rokok ilegal.
“Petugas kami menemukan mobil yang berisi rokok ilegal di daerah Chipperna Kabupaten Cirebon. Dari pemeriksaan petugas diketahui bahwa mobil itu berisi 240.000 rokok. Itu diperbaiki dengan pita cukai yang tidak direncanakan, “kata Encep Dudi Ginanjar, kepala Kantor Bea Cukai Cirebon.
Pejabat itu kemudian mengumpulkan bukti, mobil dan pengendara untuk mendorong bea cukai dan cukai Cirebon untuk diperiksa lebih lanjut. Ingat, petugas bea cukai Cirebon masih mengambil banyak langkah untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 saat mengambil tindakan. Personel yang memimpin aksi harus mengenakan pakaian pelindung peralatan, seperti topeng, dan menghindari kontak fisik satu sama lain. (*)
Komentar Terbaru