Bea Cukai dan Layanan Keamanan Nasional Polandia berhasil menyita 425 paket pakaian bekas yang diimpor secara ilegal

TRIBUNNEWS.COM-Kamis (26/3), tim gabungan bea cukai Sumatera Utara dan Polairud berhasil menggagalkan penyelundupan (perasan) pakaian lama ke perairan Sungai Bangladesh, Kabupaten Batubara di Sumatera Utara — ini adalah kapal kayu Kirim KM. Petugas berhasil memperbaiki bola pakaian Aria dan 425. Penyelundupan pakaian bekas bisa menyebabkan kerugian 850 juta rupee. Selain itu, impor ilegal pakaian bekas juga dapat menyebarkan berbagai penyakit, termasuk virus korona. -Kepala Kantor Pabean Sumatera Utara, Oza Olivia, mengungkapkan bahwa penangkapan dimulai pada Rabu (25/3) ketika dia menerima informasi dari masyarakat tentang keberadaan barang-barang selundupan di Sungai Bangladesh. Selain itu, Bea Cukai dan Polarud Sumatera Utara berkoordinasi untuk membentuk patroli maritim bersama.

“Tim menjelaskan:” Tim ini terdiri dari Bea Cukai Kuala Tanjung, Bea Cukai Teluk Nibong, Bea Cukai Sumatera Utara dan Bea Cukai Kepulauan Riau, Markas Besar Kepolisian Daerah Sumatra dan Markas Besar Kepolisian Batubara. Melanjutkan, Kamis pagi (26/3), patroli gabungan maritim turun dari perairan Sungai Bengal dan menemukan kapal kayu bernama KM. Ali mengecek lagi dan menemukan ratusan pakaian bekas, lalu Personel tersebut membawa kapal tersebut ke dermaga fasilitas operasi bea cukai Belawan untuk pengamanan dan pemeriksaan lebih lanjut.Untuk mencegah penyebaran wabah virus corona.Selain itu, kapal juga menjalani pemeriksaan narkotika oleh unit K-9 departemen bea cukai. Menurut K-9 Hasil pemeriksaan TNI Angkatan Darat tidak ditemukan adanya narkotika di kapal tersebut. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 51 / M-DAG / PER / 7/2015 mengatur tentang impor barang bekas. Impor pakaian bekas tidak hanya mengancam industri sandang negara, tetapi juga Ancaman bagi kesehatan masyarakat.Apalagi dalam situasi global yang dilanda wabah Covid-19, penyelundupan baju bekas akan sangat berbahaya bagi masyarakat Indonesia.

Oleh karena itu, dalam hal ini pun adat istiadat akan selalu menguat Surveilans bekerja untuk melindungi masyarakat Indonesia, masyarakat adat juga mengimbau masyarakat untuk segera menghentikan pembelian pakaian bekas impor secara ilegal, karena dapat menyebarkan virus Corona. (*)

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *