TRIBUNNEWS.COM-Bea Cukai Mataram bekerja sama dengan Biro Narkotika Nasional Nusa Tenggara Barat dan AVSEC Angkasa Pura I untuk memberantas obat dan memastikan keamanan obat melalui tiga operasi penindasan. Diperoleh obat selama operasi SHINTER di Bandara Internasional Lombok.

I Putu Alit Ari Sudarsono, kepala bea cukai Mataram, mengatakan bahwa melalui tiga tindakan terkoordinasi, para agen berhasil memperoleh 224,4 gram narkotika.
“Meski jumlahnya kecil, ini membuktikan bahwa aparat kepolisian waspada dan berhati-hati dalam memastikan barang terlarang yang dibawa oleh penumpang pesawat. Selain itu, tindakan ini juga sejalan dengan instruksi Presiden. Ali mengatakan, pihak Republik Indonesia memerintahkan penegak hukum memberantas Indonesia. Peredaran Narkotika Pula I dimusnahkan. Penghancuran barang bukti dengan mencampurkan barang bukti kemudian membubarkannya dengan Ari menambahkan: Bea Cukai Mataram mendukung penuh penangkapan dan pemusnahan narkoba untuk menciptakan SHINING Indonesia, Narkoba. Bersih, ”tutup Ari. (*)
Komentar Terbaru