TRIBUNNEWS.COM-Bea Cukai mengumumkan hasil Survei Kepuasan Pengguna Layanan 2019 yang dilakukan secara independen oleh Departemen Kepatuhan Internal dan hasil Survei Kepuasan Pengguna Kementerian Keuangan (SKPL) 2019 yang dilakukan oleh Universitas Gajada Mada .— -Bekerja dengan pengguna di 3 departemen dari kantor pusat bea cukai, 20 kantor regional, 3 kantor layanan utama, 104 kantor pelayanan dan pengawasan, dan 3 laboratorium bea cukai. Tingkat kepuasan layanan adalah 4,21, meningkat 4 dari tahun sebelumnya 02. — -Direktur Kepatuhan Internal Agus Hermawan juga meneruskan hasil SKPL Kementerian Keuangan. Sebagai referensi, Agus mengatakan pada 2019, kinerja bea cukai sangat baik dari sisi penyedia layanan dan pegawai negeri, dengan indeks kepuasan total 4,61 inci.
Investigasi pabean dilakukan di enam kota besar termasuk Batam, Medan, Jakarta, Surabaya, Makassar dan Balikpapan. -Pada saat yang sama, dilakukan investigasi terhadap aspek-aspek terkait penyelesaian barang impor (MITA), pelayanan pemesanan pita pajak konsumsi, pelayanan dokumen impor dan area notifikasi perdagangan bebas pabean, dan pelayanan terkait terkait 11 aspek pelayanan yang diatur dalam Undang-Undang Acara Perdata. Hukum, termasuk akses terbuka / nyaman ke informasi, informasi layanan, kepatuhan prosedural dalam kondisi yang ditentukan, sikap karyawan, kemampuan dan keterampilan karyawan, lingkungan yang mendukung, waktu akses ke layanan, realisasi layanan, sesuai dengan aturan yang ditetapkan / Biaya yang dibayar bersyarat, denda / denda untuk pelanggaran peraturan layanan, dan lingkungan dan keamanan layanan.
Argus mengatakan, pelaksanaan survei kepuasan masyarakat juga merupakan wujud dari disahkannya Undang-Undang Pelayanan Publik Nomor 25 Tahun 2009. “Oleh karena itu, hasil harus memberikan gambaran tentang derajat kepuasan pengguna jasa terhadap layanan. Meningkatkan kinerja pelayanan publik. “

Sejak reformasi birokrasi dimulai pada tahun 2007, Bea Cukai telah menjadi bagian dari Kementerian Keuangan dan telah melaksanakan evaluasi kinerja melalui Balanced Scorecard (BSC). Dalam reformasi birokrasi dan tata kelola perusahaan yang baik, kinerja BSC menjadi sangat penting.
Namun, masih perlu untuk menilai dampak sebenarnya dari penggunaan layanan bea cukai terhadap masyarakat. Pada akhirnya, kepuasan pengguna jasa terhadap pelayanan kepabeanan menjadi tolak ukur yang harus diperhatikan guna mengidentifikasi kekurangannya dan terus ditingkatkan. (*)
Komentar Terbaru