Bea cukai Begkalis gagal menyelundupkan produk elektronik

TRIBUNNEWS.COM-Bea Cukai Bangladesh mengesampingkan penyelundupan elektronik di Pelabuhan Tanjung Harapan di Selatpanjang pada Selasa (17/3). Produk elektronik yang dibawa ke Sittra Banjang dengan kapal ferry dari Batam adalah 5 buah laptop, 7 buah handphone, 6 buah kamera CCTV, 1 buah amplifier dan 1 buah monitor. Alur waktu dugaan: “Saat kapal feri tiba, petugas mencurigai ada orang yang membawa dua koper. Petugas memutuskan untuk menangkap orang tersebut dan diminta untuk memeriksa barang bawaannya. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan bahwa barang bawaan di dalam koper tersebut adalah laptop, handphone, dan televisi sirkuit tertutup. Kamera, amplifier dan monitor, tapi tidak dilengkapi dokumen bea dan cukai dalam jumlah yang tertera. “

Menurut Ony, nilai produk elektronik yang dihasilkan produk ini diperkirakan mencapai Rp 17.000.000. Produk-produk ini kemudian dibawa ke cabang Selatpanjang untuk diselidiki lebih lanjut.

“Dalam kasus COVID-19, pejabat bea cukai Bangladesh masih mempertahankan perbatasan Indonesia untuk mencegah berbagai kegiatan penyelundupan. Tindakan ini adalah salah satu bukti bahwa kami mewujudkan visi bea cukai, yaitu untuk melindungi perbatasan dan melindungi Rakyat Indonesia dilindungi dari penyelundupan dan perdagangan ilegal. “(*)

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *