PT Ameya Free Trade Zone menyumbangkan Rs 4,2 miliar kepada negara

TRIBUNNEWS.COM-Sebuah perusahaan yang menggunakan fasilitas Free Trade Zone (KB) di bawah pengawasan Bea Cukai Yogyakarta (PT Ameya Livingstyle Indonesia) mengekspor pakaian wanita senilai US $ 300.000 (Rp 4,2 miliar).

TP Aritonang, kepala Kantor Pusat Bea Cukai Yogyakarta, mengatakan bahwa pejabatnya mengawasi pengisian outlet KB di Bantul Kamis lalu (9/7).

“Dia berkata:” Barang yang diekspor ke Jerman diangkut dalam kontainer berukuran 40 kaki dan truk besar. Kegiatan tinju berlangsung mulai pukul 13.00 hingga 17.30.

Dalam masa normal baru ini, Henkey terus mengatakan bahwa PT Ameya langsung tancap gas dan hampir setiap hari melakukan kegiatan ekspor, tentunya perjanjian sanitasi tetap dilaksanakan sesuai dengan ketentuan. terpaksa. Ia mengungkapkan dengan segala fasilitas yang diberikan oleh Bea Cukai Jogja, kegiatan ekspor bisa berjalan dengan lancar. Henkey menjelaskan.

Menurutnya, hal inilah yang menjadi alasan mengapa semua prosedur kepabeanan dapat berjalan tepat waktu sehingga dapat ikut serta dalam transformasi perekonomian nasional.

Di Yogyakarta, PT Ameya merupakan perusahaan yang cukup besar dengan jumlah karyawan yang sedikit. Lebih dari 2.000 karyawan dan investasi Rp 29 miliar.

“PT Ameya masih menjadi perusahaan yang mengedepankan citra green service.” Selama Covid-19, ia masih mampu menjaga kondisi perusahaan, sehingga menjaga konsistensi tanpa mengurangi jumlah karyawan. “Mempromosikan transaksi valuta asing. (*)

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *