TRIBUNNEWS.COM-Bea Cukai Batam dianugerahi peran aktifnya dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan distribusi narkoba di Provinsi Riau. Penghargaan ini diberikan langsung oleh Brigjen Pol, Gubernur BNN Provinsi Kepulauan Riau. Richard M. Nainggolan (Richard M Nainggolan), Jumat (26/6) -Petunjuk Kepatuhan Bea Cukai dan Informasi Jasa Pabean Sumarna mengatakan bahwa Bea Cukai Batam akan terus bekerja sama dengan BNN Bekerja dengan petugas penegak hukum termasuk polisi untuk menghilangkan penyebaran narkoba. Pada kesempatan ini, Sumarna juga menjelaskan implementasi langkah-langkah yang diterapkan oleh Bea Cukai Batam untuk kasus narkotika.

“Sebagai referensi, Bea Cukai Batam telah melakukan 28 tindakan terhadap penyelundupan narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP). Kami berharap melalui penghargaan ini, Bea Cukai Batam, BNN dan instansi lainnya dapat Bekerja sama, Sumarna mengatakan: “Narkoba adalah salah satu dari empat ancaman utama yang dihadapi negara saat ini. Selain radikalisme, korupsi, dan bencana alam, ini merupakan kontribusi nyata untuk memerangi penyelundupan barang selundupan, khususnya narkoba. “Happiness”, melalui pelarangan kehidupan narkoba, sehingga setiap orang dapat menjalani kehidupan yang lebih baik dan memperkaya kehidupan mereka. (*)
Komentar Terbaru