Adat istiadat Sabang dan Sintete menghancurkan barang haram senilai miliaran rupee

TRIBUNNEWS.COM-Bea Cukai terus melakukan tindakan berdasarkan fungsinya melindungi industri negara dan masyarakat dari arus barang ilegal. Salah satu bentuk pelacakan kargo adalah pemusnahan kargo hasil tangkapan yang berstatus barang milik nasional (BMN).

Pada hari Selasa, 30 Juni, dari tahun 2018 hingga paruh pertama tahun 2020 setelah penegakan bea cukai di Kota Saban, penghancuran BMN dilakukan bekerja sama dengan banyak lembaga di wilayah Kota Saban. Hanif menjelaskan, rokok yang berhasil dipelihara dan diadopsi oleh Bea Cukai Sabang adalah rokok yang beredar di kawasan bebas bea Sabang, tidak ada cukai dan tidak ada label khusus daerah. Kejujuran Sabang harus tercetak di bungkus rokok. Meskipun gula yang berhasil diproses adalah hasil dari upaya pihak lain untuk mengangkut gula keluar dari Zona Bebas Sabang tanpa pemberitahuan dari undang-undang bea cukai.

“Dengan terus bekerja sama dengan badan-badan terkait dan masyarakat, kami akan terus bekerja keras untuk memantau entri dan pelepasan komoditas ilegal terbaik dan profesional untuk meningkatkan bea cukai!” Apakah Anda berseru?

Sebelumnya pada Kamis (25/6), Pabean Sintete juga melakukan pemusnahan di Pabean Sintete, dengan tetap memperhatikan perjanjian sanitasi Covid-19: “Barang dipotong, dipukuli, dibuang, dan dimusnahkan. Direktur Bea Cukai Sintete Denny Prasetyanto Said, Pasar di wilayah kerja meliputi Kota Singkawang, Kabupaten Bengkayang dan Kabupaten Sambas selama periode Mei 2019 hingga Mei 2020.

“Potensi kerugian negara yang diselamatkan mencapai 927.056.910 rupee. Nilai barangnya mencapai Rp 1.620.764.360, “kata Danny.

Kadiv Semparuk, Kadis DJBC P2 Kanwil Kalbar, Kapolsek Shabara Kanwil Semparuk dan Kanwil Hukum dan Penerangan KPKNL Singkawang Penanggung jawab, Danny menyimpulkan: “Dengan rusaknya barang ilegal ini, bukan hanya sebagai bentuk perlindungan bagi industri dalam negeri, tetapi juga bentuk pengawasan hasil tangkapan yang transparan. “(*)

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *