
TRIBUNNEWS.COM-Dalam rangka Hari Internasional Antinalcoba pada tanggal 26 Juni, Kantor Pabean Tegal berpartisipasi dalam pertemuan (23/06) dari lembaga-lembaga yang berpartisipasi dalam P4GN (Pencegahan, Penghapusan Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba) oleh Narkotika Nasional Organisasi Biro Manajemen Produk (BNN) Kota Tegal.
Dalam hal ini, BNNK Tegal juga mengundang beberapa pihak dari empat daerah: Kabupaten Brebs, Kabupaten Degar, Kota Deger dan Kabupaten Pemarang, mengingat keempat Wilayah saat ini tergantung pada jenis kasus narkoba. Tembakau gorila.
Benny Gunawan, gubernur BNN Provinsi Jawa Tengah, juga menghadiri acara tersebut.Dia mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba di empat daerah adalah sinergi yang baik antara BNN, Polri dan bea cukai. “Laporan informasi yang diserahkan oleh Kantor Regional Jawa Tengah DJBC dan DIY dan BNN Provinsi Jawa Tengah kemudian diteruskan ke kepolisian daerah dari Aten Tegal dan kantor polisi daerah Pemalang. Beberapa kasus penyalahgunaan narkoba kanabinoid sintetik oleh gorila mungkin terjadi. – “Dari kata Benny. -Dari Januari 2020 hingga Juni 2020, kota BNN Tegal menangani 5 kasus dan semua kasus dipindahkan ke Kepolisian Kabupaten Tegal. Benny mengungkapkan bahwa yang membuat kasus-kasus ini disesalkan adalah bahwa ia masih muda dan jika situasi ini berlanjut, kecil kemungkinan peluang Indonesia untuk menjadi ekonomi terbesar keempat di dunia akan hilang pada tahun 2030.
Dalam kesempatan ini, Direktur Administrasi Bea Cukai Indonesia Niko Budhi Darma Deja menyampaikan dukungannya terhadap pemberantasan peredaran gelap narkoba di Indonesia. Ia mengatakan: “Untuk mencapai tujuan tersebut, adat istiadat yang serius merupakan salah satu upaya pembentukan Biro Narkotika, sehingga pihak bea cukai dapat lebih fokus pada upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba,” tuturnya. (*)
Komentar Terbaru