Untuk mengoptimalkan layanan, Bea Cukai Bogor telah menciptakan 49 perusahaan sebagai daerah pabean independen

TRIBUNNEWS.COM-Di tengah pandemi Coronavirus (COVID-19) yang tidak mereda dan kebijakan sosial yang menjauhkan dan bekerja dari rumah, Pabean Bogor terus berupaya untuk memberikan layanan terbaik kepada pengguna layanan, salah satunya hingga 2020 Pada 1 April 2015, akan ditetapkan 49 perusahaan Kawasan Berikat (KB) sebagai Kawasan Berikat Mandiri (KB Mandiri).

Tatang Yuliono, kepala Bea Cukai Bogor, menjelaskan bahwa zona terikat bebas adalah fasilitas pajak untuk KB di India untuk menyediakan layanan independen untuk kegiatan bisnis terkait bea cukai. . .

Karena keuntungan dari swalayan sangat besar, bea cukai telah menetapkan target di semua wilayah berikat di Indonesia pada tahun 2022 untuk mencapai swalayan atau lebih dikenal sebagai daerah berikat independen.

Perusahaan di kawasan berikat yang memiliki syarat untuk menjadi KB mandiri dibagi menjadi Bupati Bogor, dengan sebanyak 24 perusahaan, Bupati Sukabumi 19, Kota Depok 2 dan Bupati Chianzul (Kabupaten Cianjur) 4. Sebagai perusahaan yang mendapat manfaat dari fasilitas basis pengetahuan independen, rencana pengawasan dan layanan akan dilaksanakan secara independen oleh karyawan yang ditunjuk perusahaan sebagai petugas penghubung (LO). Agar proses pelayanan di knowledge base mandiri berjalan lancar, Bea Cukai Bogor selalu mengadakan konferensi video, menetapkan pedoman untuk aplikasi knowledge base independen, membuat kategori khusus untuk LO, dan memberikannya kepada LO di masing-masing perusahaan knowledge base independen. Tolong. Gunakan grup fokus online untuk mengumpulkan setiap keluhan. , Konsultasikan dan bagikan pengalaman 20 freelancer KB yang ada. Tatang menyimpulkan: “Keberadaan zona berikat independen diharapkan dapat meningkatkan ekspor, yang akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi negara.” (*)

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *