Kantor Pabean Regional Jawa Timur bekerja sama dengan Biro Perpajakan Ketiga Jawa Timur untuk mengoptimalkan pendapatan negara

TRIBUNNEWS.COM-Dalam rangka meningkatkan sinergi dalam optimalisasi kegiatan pengawasan dan pelayanan wajib pajak, eksportir dan importir, Bea Cukai Daerah Jawa Timur II dan Kantor Wilayah Perpajakan III Jawa Timur telah menyusun rencana penugasan tahun anggaran 2020. Selasa (14/7) -sejak tahun 2017, acara tahunan ini diawasi oleh Kepala Kantor Bea Cukai Jawa Timur II, Dinas Pendapatan III Jawa Timur, dan Kanwil Binaan yang diperbantukan setiap tahun sejak 2017.

Oentarto Wibowo, Kepala Kantor Bea Cukai Jawa Timur II, dalam sambutannya mengemukakan bahwa rencana tersebut bertujuan untuk memaksimalkan pendapatan “negara”. Kerjasama antara kedua lembaga di bawah Kementerian Keuangan dianggap sebagai kontribusi penting terhadap pendapatan nasional sektor pajak dan pajak konsumsi. Ia mengatakan: “Tapi semangatnya bukan hanya untuk mendapatkan potensi perpajakan nasional. Ada tujuan lain yang perlu dicapai, seperti mempermudah pengelolaan perpajakan.” Pajak konsumsi tidak hanya membayar pajak, tapi juga membayar pajak nasional. Menurut Oentarto, rencana kolaboratif tersebut merupakan upaya tambahan untuk memaksimalkan penggunaan semua sumber daya yang ada guna mendukung realisasi target penerimaan pemerintah untuk pajak dan pajak impor. Dijelaskannya: “Dalam penugasan ini, tim perpajakan dan bea cukai serta pajak konsumsi dapat saling bertukar data, informasi dan pengetahuan terkait proses bisnis masing-masing instansi dengan alasan,” jelasnya.

Oleh karena itu, bea cukai dan perpajakan dapat menggunakan informasi ini untuk mencapai tujuan pendapatan. (*)

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *