Ini sebagai bentuk sinergi antara adat Cikarang dan karantina pertanian

TRIBUNNEWS.COM-Badan Bea Cukai dan Karantina Pertanian berperan sinergis dalam pelaksanaan tugas pengawasan barang impor.

Menurut Deny Isworo, Kepala Kantor Bea Cukai Cikarang, Jumat (07/08), dengan begitu, kedua instansi tersebut dapat melindungi masyarakat dari barang berbahaya dari luar Indonesia. Dijelaskannya, proses pemeriksaan operasional Cikarang Dryport merupakan bentuk koordinasi antara Bea Cukai Cikarang dengan Badan Karantina Pertanian. Bantahan mengatakan: “(Sertifikat Insektisida / Disinfeksi) / KH-12 (Sertifikat Higiene Produk Hewan) sudah dikirim ke lembaga karantina untuk karantina dan pengambilan sampel dari departemen pengawasan kesehatan.” — Ditambahkannya, pihak bea cukai juga akan memantau daerah yang belum masuk dalam kawasan pabean. Memperoleh sarana impor kargo karantina perusak tumbuhan (OPTK) / makanan segar nabati (PSAT) yang telah mendapat izin impor dari Biro Karantina Tumbuhan, dan memeriksa persyaratan izin impor KT-2 (yang diterbitkan dalam INSW National Phytosanitary) / KH-5 (persetujuan pelepasan).

“Kami berharap ke depan, pihak bea cukai dan dinas karantina pertanian dapat terus bekerja sama untuk mendukung optimalisasi dan percepatan pemeriksaan bersama impor,” pungkasnya (*)

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *