TRIBUNNEWS.COM-Bea Cukai Bangladesh mengesampingkan penyelundupan elektronik di Pelabuhan Tanjung Harapan di Selatpanjang pada Selasa (17/3). Produk elektronik yang dibawa ke Sittra Banjang dengan kapal ferry dari Batam adalah 5 buah laptop, 7 buah handphone, 6 buah kamera CCTV, 1 buah amplifier dan 1 buah monitor. Garis waktu dugaan: “Saat kapal feri tiba, petugas mencurigai ada orang yang membawa dua koper. Petugas memutuskan untuk menangkap orang tersebut dan meminta untuk memeriksa barang bawaannya. Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata barang bawaan tersebut berisi laptop, handphone, dan CCTV. Kamera, amplifier, dan monitor, tapi tidak dilengkapi dokumen bea dan cukai dalam jumlah yang tertera. “

Menurut Ony, nilai produk elektronik yang dihasilkan untuk produk ini diperkirakan mencapai Rp 17.000.000. Produk tersebut kemudian dibawa ke cabang Selatpanjang untuk diteliti lebih lanjut.
“Petugas bea cukai Bangladesh masih mempertahankan wilayah perbatasan Indonesia selama wabah COVID-19 untuk mencegah segala jenis penyelundupan. Tindakan ini merupakan salah satu bukti bahwa kita sedang mewujudkan visi bea cukai kita, yaitu melindungi perbatasan dan melindungi Indonesia. Orang-orang dilindungi dari penyelundupan dan perdagangan ilegal. “(*)
Komentar Terbaru