Bea Cukai Madiun mengunjungi empat instansi untuk membahas kinerja dan pengawasan

TRIBUNNEWS.COM-Bea Cukai Madiun menggelar pertemuan dengan Bupati Madiun, Bupati Pacitan, Kapolres Pacitan, dan Kapolres untuk bersinergi mendorong pertumbuhan ekonomi dan memperkuat pengawasan di kedua wilayah tersebut. Iwan Hermawan, Direktur Jenderal Bea Cukai Madian, mengungkapkan peningkatan efisiensi pelayanan dan pengawasan mutlak diperlukan untuk sinergi antar instansi dan pemerintah daerah.

Kamis (11/06), Administrasi Bea Cukai Madin mengunjungi Bupati Mahun Ahmad Dawami (Bupati Mahun Ahmad Dawami), Bupati Madin, dan langsung berdiskusi serta membahas lebih lanjut terkait isi tanggung jawab dan kewajiban . Ivan mengatakan: “Kami menjelaskan beberapa di antaranya, yaitu memberikan bantuan kepada industri yang berorientasi ekspor dan melakukan tindakan pemberantasan rokok ilegal.” -Ahmad Dawami dengan memaparkan budidaya yang dapat diekspor Potensi hasil kebun (termasuk orangutan, kopi dan coklat) merespon positif masalah ini. Selain itu, Bupati Madiun menjelaskan, meski situasi pandemi mengakibatkan produksi Polandia tinggi, ekspor tidak terpengaruh oleh permintaan. “Itu bisa dimanfaatkan untuk menjamin kesehatan masyarakat melalui Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan pembangunan daerah,” kata Ahmed. .

Tidak hanya bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Madiun, Bea Cukai Madiun juga menjalin kerja sama dengan berbagai daerah di bawah pengawasannya. Pada Senin (06/08), Bea Cukai Madiun mengunjungi Bupati Passetham di Indato. Kunjungan tersebut juga bertujuan untuk membahas peran dan tanggung jawab adat istiadat serta potensi ekonomi Kabupaten Pacitan.

Indatto mengatakan, cukai hasil tembakau yang diterima Kabupaten Passetham berdampak signifikan terhadap dana pembangunan dan pengabdian kepada masyarakat. Wakil Bupati Pacitan Yudi Sumbogo mencapai kesepakatan dengan Indarto: “Selama ini Pacitan memiliki potensi ekonomi yang besar, namun masih perlu pembinaan lebih lanjut. Ia juga mengunjungi Kejaksaan Negeri Pacitan dan Polres Pacitan Terpadu. Dalam kunjungan tersebut, Ivan mengatakan kepada Kaja Kajari memaparkan peredaran pabrik tembakau di Pacitan dan kegiatan penertiban yang dilakukan oleh Bea Cukai Madiun di Pacitan. Rokok ilegal memudahkan pemerintah daerah dalam melaporkan penemuan rokok ilegal. Ini juga harus diterapkan di Kabupaten Pacitan, ”kata Iwan.

Tidak hanya itu, Bea Cukai Madiun juga menginformasikan kepada Kajari bahwa di kawasan Madiun Raya khususnya Pacitan berhasil mempertahankan perdagangan rokok ilegal. Noer Adi dari Kejaksaan Negeri Pacitan sangat memahami hal ini dan bersedia membantu Dinas Bea Cukai dan Pengawasan Pajak Konsumsi Madiun jika di kemudian hari ada gugatan. Kawasan Pacitan merupakan kawasan sadar dan taat hukum. , katanya.

Kepolisian Pacitan, Kapolres Pacitan, dan AKBP Didik Hariyanto melanjutkan kunjungannya dan mengungkapkan akan terus mengembangkan kerjasama dan komunikasi dengan Bea Cukai Madiun. Pacitan, khususnya potensi olah raga cerutu. Ekstraksi ilegal , “Kata Didick. (*)

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *