Bea Cukai Karimun berhasil menggagalkan 13 miliar penyelundup tekstil

TRIBUNNEWS.COM-Bea Cukai Tanjungbalai Karimun di Kepulauan Riau mencegah penyelundupan 3.395 bungkus tekstil senilai 13 miliar rupiah ke perairan Perawan. Kargo diangkut dengan kapal kayu KM Karya Sakti, yang diduga diselundupkan dari luar negeri ke wilayah Indonesia. -Direktur Bea Cukai Tanjungbalai Karimun Agung Marhaendra mengatakan sebanyak 3.395 gulungan tekstil diselundupkan ke kapal kayu kamuflase dengan 49 buah kamuflase. Kasur / kasur busa.

Agung mengatakan saat jumpa pers di ruang kerjanya, Senin (20/7): “Pencegahan KM Karya Sakti akan dilakukan pada tahun 2020. Eksekusinya dilakukan pada Selasa, 14 Juli. “Agung mengatakan, petugas Cukai Karimun Le Kepri dan Bea Cukai PSO melakukan eksekusi. Ia menganalisis informasi yang didapat dari masyarakat, dan pihaknya mengerahkan patroli BC 119. , Dan dibantu oleh BC 1288, kapal patroli BC 1410 dan BC 8001 untuk melakukan tindakan.

“Saat kami lakukan penangkalan, kapalnya kosong, dan diduga awak kapal sudah mengetahui tindakan kami. Saat kami cek, penanggung jawab RT setempat melihat dan RW,” ujarnya. Saya hitung hasilnya 3395 gulungan tekstil dan 49 lembar sprei / kasur busa.Nilai barangnya kurang lebih Rp 12.738.750.000, dan kemungkinan kerugian Rp 4.962.558.405. Tekanan pandemi Covid19 belum juga berakhir, dan masih ada beberapa oknum tidak bertanggung jawab yang tidak memiliki sense of crisis. Mereka telah melakukan upaya yang memalukan untuk melakukan perdagangan ilegal yang merugikan pendapatan nasional bagi negara, ”kata Agung.- — Tindakan pencegahan ini menambah upaya jangka panjang untuk mengimpor barang secara ilegal ke Indonesia melalui pantai timur Sumatera, yang berbatasan langsung dengan Singapura dan Malaysia.-Kami telah memperoleh bukti penyelidikan lebih lanjut mengenai asal dan tujuan selundupan » Ringkas (*)

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *