TRIBUNNEWS.COM-Bea Cukai Soekarno-Hatta dan Polres Bogor berhasil menghentikan penyelundupan Tembakau Gorila pada Kamis (9/7) malam, dan menemukan narkotika jenis tembakau sintetis produksi dalam negeri yang digunakan untuk produksi. Soetta, cabang patroli dan operasi bea cukai pertama di Kota Andong, mengungkapkan bahwa langkah tersebut dimulai dengan memeriksa apakah petugas bea cukai telah tiba di salah satu perusahaan jasa ekspres perusahaan (PJT) yang berasal dari Belanda dan menargetkan alamat pengirim di Bogor. .

Petugas menemukan zat kimia berbentuk tepung berwarna putih didalamnya seberat 53 gram.
“Setelah dilakukan uji laboratorium, ternyata bubuk putih tersebut bereaksi positif dengan narkotika FUB-AMB, atau disebut tembakau gorilla atau disebut juga mariyuana sintetis,” kata Anton. Selanjutnya, pihaknya berkoordinasi dengan tim dari Polda Bogor untuk mengembangkan kasus tersebut.
– Kepolisian daerah Bogor kemudian menangkap dua orang yang diduga menerima barang, seorang penerima barang yang dicurigai dan seorang produsen tembakau sintetis yang kemudian dipanggil sebagai tersangka. Adapun bukti lain yang harus dihindari, 54 gram tembakau sintetis dan 5 kilogram tembakau sintetis disiapkan untuk dibagikan. Kata Kapolres Bogor AKBP Roland Ronald.
Anton mengatakan, keberhasilan ini merupakan wujud sinergi yang kuat dan koordinasi tak henti-hentinya antara pihak bea cukai dan kepolisian untuk melindungi kehidupan masyarakat. Efek samping obat dapat membahayakan generasi masyarakat selanjutnya di negara tersebut. (*)
Komentar Terbaru