TRIBUNNEWS.COM-Bea Cukai telah memberikan kontribusi signifikan terhadap produksi Alat Pelindung Diri (APD) penanganan Covid-19 di Indonesia dengan menggunakan kebijakan layanan relokasi bagi perusahaan pengguna kawasan berikat (KB). -Dwiyono Widodo, Kepala Kantor Bea Cukai Bandung, mengatakan KB memiliki kelonggaran fasilitas yang dapat memproduksi barang di dalam negeri dan sudah banyak diadopsi oleh perusahaan. Oleh karena itu, “memenuhi kebutuhan APD PPE sangat bermanfaat. Indonesia. Sebagai garda terdepan penanggulangan Covid-19 Sebagai bentuk dukungan kepada tenaga medis, Bea Cukai Bandung telah membantu perusahaan KB memproduksi APD. Dwiyono mengatakan dalam keterangan tertulisnya, Jumat: “Sesuai kebijakan pemasangan KB ini, perusahaan tailor made garmen PT Trisco adalah PT Trisula. Anak perusahaan International Tbk, telah memproduksi 1.064.185 set pakaian pelindung bahan berbahaya APD dan 2.030.500 set masker kain non-medis. “(17/4).

Dia menjelaskan bahwa semua alat pelindung diri dan produk masker telah didistribusikan ke rumah sakit, yayasan dan perusahaan yang ditunjuk pemerintah. Dia menambahkan:“ Karena permintaan dalam negeri masih tinggi maka akan terus berproduksi. APD. “Dalam situasi pandemi ini, pemerintah memerangi banyak perusahaan industri melalui pajak bea dan cukai untuk mengelola Covid-19. Pemerintah dapat memainkan peran dalam menyederhanakan perizinan, dan perusahaan dapat bertahan untuk melindungi karyawan. Kesejahteraan dan produksi berbagai kebutuhan, terutama peralatan pelindung pribadi, Dia menyimpulkan: “Kami berharap kontribusi ini dapat membantu memenuhi permintaan negara akan masker non-medis dan pakaian PPM Hazmat. “(*)
Komentar Terbaru