Komoditas senilai Rp 1 miliar, rokok dan minuman beralkohol ilegal dimusnahkan oleh Bea Cukai Sumbar

TRIBUNNEWS.COM-Sebagai bagian dari bentuk transparan dalam proses pelaksanaan pajak dan fungsi bea dan cukai, Dinas Bea dan Cukai Sumatera Barat terus melakukan pemusnahan barang milik negara termasuk rokok dan minuman beralkohol ilegal yang ditangkap sejak tahun 2000 Juni 2019 hingga 2020. Juli

Barang yang dimusnahkan adalah milik negara, dan barang dan / atau alat angkutnya diblokir oleh petugas bea cukai dan diambil alih dalam bentuk barang untuk konsumsi ilegal. -Kepala Kantor Bea dan Cukai Sumbar Yusmariza mengungkapkan, jumlah barang akibat gugatan pajak konsumsi akan dimusnahkan. “Kali ini kita memusnahkan 10.819.004 batang rokok, cairan vape 2,55 liter dan MMEA 6.246,74 liter dengan nilai komoditas 11,3 miliar rupiah. Potensi kerugiannya Rp 10 miliar. Cara ilegal yang digunakan adalah tidak ada pajak konsumsi / stempel sederhana dan penyelewengan. Komoditas dengan dana masyarakat. “Selain nilai material tersebut di atas, terdapat nilai intangible lainnya, antara lain mengganggu pertumbuhan industri rokok / minuman / perokok dalam negeri, dan jika produk ilegal beredar bebas di pasar, kerentanan sosial akan terungkap. meningkat. Pasar tidak diawasi.

Sebagai lembaga vertikal bea cukai, adat di Sumatera Barat berperan sebagai pelindung masyarakat.Pandemi Covid-19 tidak menghalangi konsistensi petugas bea cukai yang membawanya kemana-mana. Mengingat tingkat peredaran rokok dan alkohol ilegal berbanding lurus dengan tingkat konsumsi, tindakan yang dilakukan oleh para pelanggar cukai yang berusaha merugikan negara dan masyarakat tersebut telah dilakukan salah satu upaya untuk menertibkan peredaran rokok dan minuman beralkohol ilegal. Dengan melaksanakan operasi Gempur secara berkala, Terakhir kali dari 6 Juli 2020 hingga 1 Agustus 2020. Alkohol dan minuman beralkohol adalah tindakan khusus yang dilakukan oleh bea dan cukai, yaitu memperlakukan industri rokok secara adil, mematuhi semua peraturannya dan membayar pajak cukai sesuai dengan kewajibannya, sehingga diharapkan tindakan ini tidak lagi ada rokok dan rokok ilegal yang sesuai dengan aturan. Industri akan mengisi pasar.

“Pada saat yang sama, kepunahan ini sendiri dengan jelas menunjukkan bahwa pajak bea dan cukai tidak cukup dikompromikan dengan komoditas ilegal, dan perusakan ini juga berdampak jera bagi perokok. Pelaku yang memproduksi dan mengedarkan rokok. Yusmariza menambahkan.

Bea Cukai dan Pajak Konsumsi selalu berkomitmen untuk melaksanakan tugasnya ke arah yang lebih baik sesuai dengan slogan “Bea Cukai”pembaikan ‘slogan” untuk meningkatkan integritas. Kami mengajak semua orang dan pejabat pemerintah lainnya untuk bersama-sama berjuang bersama Peredaran rokok, alkohol, dan e-rokok ilegal, ke depan pihak bea cukai akan semakin meningkatkan kegiatan pengawasan dan konsultasi serta menunggu partisipasi masyarakat untuk membantu penerapan tarif.

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *