
TRIBUNNEWS.COM-Bea Cukai terus memberikan kemudahan berupa pelayanan di kawasan Kawasan Berikat / Kawasan Berikat (TPB) yang melakukan mitigasi dampak penyakit Coronavirus (Covid-19) pada 2019.
Kawasan berikat yang diawasi dan dilayani oleh Bea Cukai Semarang. Ungaran Sari Garment memproduksi masker non medis dan menyumbangkan produksinya kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Tidak hanya itu, PT USG, dua perusahaan lain di bawah pengawasan Bea Cukai Semarang, PT Glroy Industrial Semarang dan PT Starlight Garment Semarang, juga banyak menyumbangkan alat pelindung diri dari Jawa kepada Pemerintah Provinsi Pusat. Selain Bea Cukai Semarang, Bea Cukai Tegal juga memberikan bantuan kepada PT Cahaya Timur Garmindo (CTG), kawasan berikat yang berada di Kabupaten Pemalang. Tidak ada pajak terkait impor yang dibebankan. Hal tersebut harus dilakukan agar pencegahan dan pengobatan Covid-19 dapat segera dilakukan. Barang impor yang diterima dari fasilitas dimaksudkan untuk digunakan dalam produksi untuk mengolah Covid-19, bukan untuk dipindahtangankan atau dijual. Barang impor yang memasuki kawasan berikat selalu ditangguhkan bea masuk dan pajaknya. Oleh karena itu, penggunaan fasilitas untuk mengeluarkan produk manufaktur dari barang impor harus dibayar dengan tagihan nasional yang selalu melekat pada barang tersebut.
“Di bawah pengelolaan Covid-19, Bea Cukai Semarang merupakan pabrik bebas bea. PT Ungaran Sari Garment mengawasi kewajiban bea cukai produk impor, dan mengawasi proses dari awal masuknya barang hingga keluar produksi,” kata Sucipto- — Masker non medik sumbangan PT Ungaran Sari Garment kepada Pemprov Jawa Tengah sebaiknya digunakan oleh masyarakat agar tenaga medis biasa tidak menggunakan masker untuk tenaga medis. Sebab, proses penanganan Covid-19 bisa terlindungi dengan baik sebagai lini pertahanan terakhir.
Selain PT Ungaran Sari Garment, dua perusahaan lainnya yaitu PT Glroy Industrial Semarang dan PT Starlight Garment Semarang juga menyumbangkan 1.150 Alat Pelindung Diri (APD). ) Berupa bahan atau masker berbahaya. Bantuan langsung diterima Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo pada Senin (20/4). Dalam rangka pencegahan dan penanggulangan Covid-19, pemerintah berperan dengan memberikan syarat perizinan agar perusahaan dapat bertahan untuk kesejahteraan karyawan dan donasi kepada masyarakat. Bersantai di PT Cahaya Timur Garmindo. Ini adalah kawasan berikat di Kabupaten Pemalang untuk produksi alat pelindung diri dan masker. Relaksasi ini berdampak positif bagi perusahaan yang masih mempekerjakan lebih dari 1.300 pekerja. Selain PT Cahaya Timur Garmindo, pajak bea cukai dan konsumsi juga memungkinkan PT Daehan Global Kabupaten Brebes untuk bersantai. Niko Budhi Darma, kepala Kantor Bea Cukai Tygal, menyimpulkan. (*)
Komentar Terbaru