
TRIBUNNEWS.COM-Selama pandemi Covid-19 yang saat ini melanda Indonesia, Kanwil Kanwil belum berkoordinasi untuk mengurangi pengawasan bea cukai Riau untuk melindungi perbatasan Indonesia dari masuk. Barang ilegal dan berbahaya ditahan menurut jaringan Sri Lanka. Jaring Sriwijaya merupakan patroli maritim komprehensif yang dilakukan oleh bea cukai di semua tingkatan di pesisir timur Sumatera mulai akhir April 2020 hingga Juni 2020. Patroli di pangkalan Instalasi Operasi Tanjung (PSO). Balai Karimun dipimpin oleh pengawas masing-masing wilayah kerja Kantor Bea dan Cukai Pesisir Timur Sumatera.
Operasi menerjunkan 4 patroli pabean BC 8001, BC 6003, BC 15048 dan BC 10004 di sepanjang garis pantai timur Provinsi Riau . Ronny Rofsyandi, Kepala Kantor Pabean Riau, mengatakan dalam suasana pandemi dan Idul Fitri pun, adat tidak boleh lalai menyaksikan kejadian. “Wilayah barat paling rawan selundupan, sehingga semua pihak masih fokus menyikapi pandemi Covid-19. Bea Cukai tidak ingin ada pihak yang memanfaatkan situasi ini untuk melakukan tindak pidana. Ia mengatakan penyelundupan, khususnya di pesisir timur Sumatera. -Ronny menjelaskan tujuan dari operasi ini adalah untuk mengontrol impor dan ekspor barang ilegal di perbatasan laut, peredaran narkotika, psikotropika dan prekursor, barang berbahaya dari barang berbahaya dan kawasan bebas yang diperkenalkan secara ilegal. Kargo masuk ke negara itu. -Patroli maritim juga dilakukan sesuai dengan prosedur sanitasi untuk pandemi Covid-19. Dia menyimpulkan: “Petugas tenaga kerja dilengkapi dengan alat pelindung diri untuk memeriksa fasilitas transportasi laut dan terus melakukan jarak sosial dari orang yang diwawancarai. “(*)
Komentar Terbaru