TRIBUNNEWS.COM-Bea Cukai telah menandatangani perjanjian kerja sama dengan TNI AL pada Kamis (07/09). Sinergi kedua lembaga penegak hukum ini bukanlah yang pertama kali, pihak bea cukai dan bea cukai saat ini menandatangani perjanjian kerja sama untuk meminjam dan menggunakan senapan mesin berat 12,7 mm. Kerja sama ini membuktikan bahwa pihak bea cukai dan angkatan laut memiliki komitmen yang kuat untuk menjaga kedaulatan, penegakan hukum dan keamanan finansial perairan Indonesia. Angkatan laut merupakan salah satu langkah yang diambil oleh bea cukai untuk mempersenjatai armada bea cukai dan patroli konsumen guna menjamin keamanan wilayah laut Indonesia.
“Meski demikian, senjata resmi bukanlah alat utama, tetapi upaya terakhir untuk menghentikan penyelundupan kapal, atau hanya untuk menunjukkan bahwa Vijayatan sangat ingin membela diri,” kata Vijayatan. Resiko melakukan misi di laut cukup tinggi. “Biasanya petugas patroli bea cukai di perbatasan laut harus menghadapi perlawanan fisik dari mafia penyelundup. Kapal patroli milik negara tetangga kita.”

Misi beresiko tinggi-Upayakan untuk memastikan bahwa petugas bea cukai dan Keselamatan personel patroli dalam memantau barang selundupan dan menjalankan tugas lainnya membutuhkan alutsista yang andal dan berkualitas. — “Dengan ukuran UKM 12,7 mm, adat istiadat tidak ingin ditekan dan arogan, tetapi dapat membantu melindungi perbatasan, menegakkan hukum dan ikut menjaga kedaulatan negara,” kata Wijayanta. Tegakkan hukum di laut. Setiap lembaga yang memiliki kekuasaan untuk menegakkan hukum harus menjalankan tugas dan fungsi tertentu sesuai dengan hukum. Misalnya, bea cukai wajib menegakkan hukum di laut sebagai bagian dari jaminan finansial atau potensi pendapatan finansial.Salah satu tugas angkatan laut adalah memastikan bahwa hukum di bidang pertahanan negara dihormati sesuai dengan hukum nasional yang disetujui dan hukum internasional. Menjaga keamanan di wilayah laut yurisdiksi. Sejarah menunjukkan bahwa sinergi antara adat istiadat dan TNI telah terjalin sejak lama, setidaknya karena bea cukai masih merupakan satu kesatuan. Hindia Belanda tidak diangkat sebagai petugas bea cukai sampai 1 Oktober 1946. –Beberapa catatan sejarah kerjasama bea cukai dan TNI, antara lain: Bea Cukai merupakan lembaga pertama yang memiliki kapal patroli maritim di luar TNI AL yaitu terdapat 3 kapal patroli pada tahun 1953, dan kapal patroli tersebut mendukung operasi militer ABRI termasuk pasukan ABRI Mendarat di Pekanbaru untuk membanjiri PRRI / Permesta, pemberantasan Tumpas DI / TII / Sulawesi Kahar Muzakar, operasi Dwikora / Intelijen dan tugas-tugas lainnya selama konfrontasi dengan Malaysia dan operasi Seroja Timor Timur. -Wijayanta mengungkapkan, pihak bea cukai berharap sinergi dengan TNI dapat terus berjalan dengan baik.
“Dengan sinergi yang berkelanjutan antara bea cukai dan angkatan laut, kami berharap dapat mendukung pelaksanaan kepabeanan, khususnya bea cukai maritim, sehingga bea cukai dapat berperan sebagai unit patroli keuangan dan hak untuk mencegah masuknya barang berbahaya. “((*)
Komentar Terbaru