TRIBUNNEWS.COM-Roda bisnis ekspor perlahan mulai berjalan normal. UD Putri Desi mengekspor Karaka atau yang lebih dikenal dengan kepiting bakau pada 6 Agustus 2020. Hal tersebut menunjukkan hal tersebut.

I Made Aryana, Direktur Jenderal Bea Cukai Amama Pare, mengungkapkan pada Rabu (12/08), UD Putri Desi mengekspor 17 unit dari Bandara Mozes Kilangin ke Singapura dengan berat masing-masing 510 kg. Kepiting. Maade menjelaskan, awak Kargo Ekspor Garuda Indonesia dapat beroperasi dengan lancar. “Ia berharap dengan mengekspor produk kepiting yang pertama kali ini dapat membuka jalan bagi eksportir lain yang bisnisnya terhambat, akibat wabah virus COVID-19. —” Kami Bea Cukai Amapare siap membantu dan melayani para eksportir yang berniat melanjutkan kegiatan ekspor sesuai dengan kewajiban fungsional kami pasca pandemi. Kami adalah promotor perdagangan, “kata Ma De. (*)
Komentar Terbaru