Dalam pandemi Covid-19, Bea Cukai Sumatera Barat telah menjamin keamanan jutaan rokok ilegal

TRIBUNNEWS.COM-Sebagai pintu gerbang ke Sumatera, bea cukai di Sumatera Barat (Sumbagbar) sulit aktif memantau arus barang ilegal saat pandemi Covid 19 (yakni saat Ramadan). Bea Cukai Sumatera Barat (Sumbagbar) tidak mengurangi kewaspadaannya terhadap pergerakan barang ilegal.

Pada Kamis (23/04) dan Senin (27/04), Pabean Sumbar berhasil menyita dua bungkus 1 juta rokok ilegal, tanpa pita khusus.

Kepolisian Sambabar Barat dan Penyidik ​​Bea Cukai Kunto Prasti Trenggono melaporkan adanya informasi adanya truk pengangkut rokok ilegal masuk ke Sumatera melalui pelabuhan Bakauheni. Dengan informasi tersebut, polisi langsung mengawasi patroli darat di Jalan Lintas Sumatera di Bakauheni, Lampung, sambil tetap mengenakan masker dan sarung tangan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19. Selanjutnya, petugas menemukan truk diesel pony yang diduga membawa rokok ilegal dan langsung diperiksa. “Tidak ada cukai atas 1.812.000 rokok ilegal,” kata Kunto.

Ditambahkannya, total taksiran nilai komoditas tersebut adalah Rp 1.848.240.000. “Segera berikan barang bukti berupa rokok ilegal, angkutan dan supir ke kantor kami untuk penyelidikan lebih lanjut,” lanjut Kunto. Akibat aksi tersebut, Bea Cukai Sumbar mampu menghindarkan negara dari kerugian 1,1 miliar rupee. Di daerah Lampung Selatan.

Jutaan rokok ilegal ini merupakan hasil dari dua tindakan serentak yang dilakukan oleh Tim Bea dan Cukai Sumatera Barat, baik melalui truk maupun bus yang melewati Jalan Lintas Sumatera, jelas Quinto. Setelah mengetahui informasi keberadaan truk dan bus pengangkut rokok ilegal yang sedang melewati Jalan Lintas Sumatera, petugas langsung melakukan patroli darat hingga berhasil menemukan truk tersebut. Ia mengatakan: “Dari hasil pemeriksaan truk, ditemukan 150 kotak rokok berisi 1,9 juta batang rokok. Rokok tersebut tidak ditempelkan pada stempel cukai.” – Pada hari yang sama, polisi kembali menggeledah dan menggeledah rokok ilegal. Beberapa waktu kemudian, petugas berhasil menemukan bus di Jalan Provinsi Sumatera di Lampung.

Melalui langkah ini, Bea Cukai Sumatera Barat berhasil menghindari kerugian negara sebesar 1,4 miliar rupiah. Buktinya, para pengangkut dan sopir akan segera dibawa ke Kanwil Sumbar untuk pemeriksaan lebih lanjut. (*)

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *