Kunjungan Online, Provinsi Jawa Tengah membuat gebrakan baru di bidang bea cukai untuk menindak rokok ilegal

TRIBUNNEWS.COM-Untuk mencegah dan memberantas peredaran rokok ilegal, Bea Cukai DIY Jawa Tengah dan Kudus mengunjungi Pabrik Rokok Bonzalino untuk pertama kalinya melalui video conference pada Rabu (03/6).

Bricolage Jawa Tengah bertanggung jawab atas penegakan dan investigasi bea cukai. Arif Setijo Noegroho menjelaskan bahwa wawancara dilakukan secara langsung untuk mengumpulkan, menganalisis dan mengklarifikasi informasi terkait kegiatan produksi rokok, namun sekarang dilakukan secara online melalui video conference yang merupakan syarat dari wabah tersebut. Komunikasi antara bea cukai dan pengguna jasa, serta insentif bagi perusahaan untuk melakukan kegiatan produksi sesuai dengan regulasi yang berlaku, ”ujarnya. -Arif menambahkan kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan di bidang penegakan hukum dan penyidikan. Sebagian proses tersebut dilakukan dalam bentuk pengumpulan informasi, kemudian dianalisis, kemudian dikonfirmasi / diklarifikasi produsen rokok mana yang memantaunya. – — Sementara itu perwakilan Humas Bonzalia, Mohamed Sai Muhammad Saifurrizal menyatakan, akibat dampak pandemi Covid-19, sejak Januari 2020 hingga Mei 2020 produksi telah turun dibandingkan semester I 2019. PT Bonzalia sendiri memproduksi sigaret kretek mesin. (SKM) dan Sigaret Kretek Tangan (SKT). ​​Ruang lingkup pemasarannya meliputi Jawa Tengah, Jawa Barat dan Sumatera.

“Wilayah pemasaran SKM meliputi Jepara, Gresik, Lamongan, Majalengka, Subang, dan pemasaran SKT Dilakukan di wilayah Sumatera yaitu Kota Padang Sidempuan, terang Rizal, kemudian mengarahkan kamera ke lokasi pabrik untuk dilakukan inspeksi pabrik.Saat yang sama, ia menjelaskan dan mendemonstrasikan proses produksi dari awal hingga akhir, serta menjelaskan peralatan yang digunakan termasuk mesin, Bahan baku dan tenaga kerja.Tujuan tur ini adalah untuk mengetahui dengan tepat lokasi pabrik dan status pabrik saat ini, melakukan pemeriksaan rutin hasil produksi, dan menggunakan mesin untuk pencatatan dan akuntansi perusahaan.

“Akses online mungkin merupakan bentuk normal baru dan akan terus diterapkan selama pandemi Covid-19. Tentu perhatikan efektifitas dan efisiensinya,” kata Arif. (*)

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *