TRIBUNNEWS.COM-Selama pandemi virus Corona 2019, pihak bea cukai terus cepat menyelesaikan masalah rokok ilegal di berbagai daerah. Syarif Hidayat, Direktur Administrasi Kepabeanan dan Antar-Bea Cukai Internasional, mengatakan: “Sangat disayangkan selama pandemi Covid-19, masih ada pengkhianat di negara yang memanfaatkan kondisi genting ini. Situasi melakukan kejahatan. Syarif berkata: “Ini ilegal. “Sedikitnya 6 Dinas Pabean berhasil mendapatkan jutaan batang rokok ilegal kali ini. Pada Minggu (29/3), Pabean Jawa Tengah dan DIY berhasil menyita 608.000 batang rokok ilegal. Penuntutan dimulai ketika masyarakat memberi tahu kami tentang rokok ilegal. Informasi aktivitas. Pihak militer menindak tol Srondol-Jatingaleh KM 8 Semarang, ”kata Moch Arif Setijo Nugroho, Kepala Penegakan Hukum dan Penyidikan Bea Cukai Pusat di Jawa dan Yogyakarta. 608.000 batang rokok. Sementara itu, pengemudi truk di Provinsi I (44) dan Kernet JN (26) mengaku, setelah keduanya membongkar kargo di kawasan Semarang, ia mendapat perintah untuk mengantarkan paket. Mereka mengatakan bahkan di Jawa Tengah, ini bukan kali pertama mereka mengetahui ada tidaknya rokok ilegal di dalam kotak.
Di hari yang sama, Bea Cukai Banten juga berhasil mencegah peredaran rokok. liar. Polisi menemukan truk yang mencurigakan tersebut dan memarkirnya di rest area tol Jakarta-Malak di Provinsi Banten. “Dari hasil pemeriksaan ditemukan pelaku membawa rokok ilegal, namun tidak memiliki stempel cukai dan stempel cukai yang dipalsukan. Segel tersebut dibawa dengan alat angkut yang memiliki sertifikat jalan raya, yang tidak sesuai dengan jenis barang yang diangkut. Manajer Penyelidikan dan Penegakan Bea Cukai Dan Zaky Firmansyah mengatakan: “Rokok ilegal dikemas dengan makanan ringan untuk menipu petugas.
Dalam operasi ini, Kantor Pabean Banten berhasil memperoleh 2 (2) akronim, FR dan FZ yang mengangkut 2.096.000 batang rokok. Dalam kondisi saat ini, hanya masyarakat yang diuntungkan dari pandemi Covid-19. Adat istiadat selalu menghormati rekomendasi dari pemerintah pusat, terutama dengan membatasi aktivitas agen di daerah, pemilihan kegiatan monitoring di lokasi sangat tepat sasaran.
“Dalam operasi ini, keselamatan dan kesehatan personel tetap terjaga. Staf yang bertanggung jawab atas penyebaran Covid-19, tim di lokasi dilengkapi dengan alat. Perlindungan pribadi yang memadai, seperti masker dan sarung tangan. Selama kurun waktu ini dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kasus kedua pelanggar tersebut, “kata Mohammad Aflah Farobi, Kepala Kantor Pajak Bea dan Konsumsi Daerah Banten: – Belum lagi bea cukai dan pajak konsumsi Teluk Bayur juga telah ditindak pada Selasa (03 /). 24) Petugas Bea Cukai Teluk Bayur berhasil menyita 1.607.960 batang rokok ilegal di Jalan Sumbar-Riau KM.17. Untuk menyita rokok ilegal, polisi juga menyita mobil. Kepala Kantor Bea Cukai Teluk Bayur Hilman Satria mengatakan: ” Pada Rabu 26/03 Kamis, petugas bea cukai Teluk Bayur juga berhasil menyita 147.596 batang rokok ilegal berbagai merek hasil operasi pasar selama kegiatan pasar. Masih di wilayah Sumatera, Jamby Customs berhasil menjodohkannya dengan menghentikan 500.000 batang rokok ilegal tanpa membukukan pajak konsumsi pada Minggu (29/3). D Menghentikan target operasi berupa minibus putih. Kedua nama tersebut masing-masing. Warga berawal Z dan K membawa sekitar 40 kotak rokok ilegal, namun tidak memiliki stempel pajak konsumsi. Tak hanya itu, berdasarkan hasil pemeriksaan singkat keduanya, juga ditemukan ada kendaraan angkutan lain yang juga membawa rokok ilegal. Petugas bea cukai Jambi pun langsung menggeledahnya. , Hingga ditemukan minibus hitam yang diduga menjadi incaran Jalan Lintas Merlung di Jambi. Empat orang diamankan dengan 10 boks rokok ilegal. “Semua tersangka, kendaraan dan barang bukti adalah Sudah dibawa ke Kantor Pabean Jambi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ”kata Adiyanto, Kepala Kantor Pabean Jambi.

Jangan sampai ketinggalan bea cukai.Pekanbaru menggelar acara pasar pada Jumat 20/3 dan mengelola 8.840 rokok ilegal dan 1.400 ml minuman beralkohol ilegal di Kecamatan Siak dan Perawang. Prijo Andono, Kepala Dinas Bea Cukai Pekanbaru, mengungkapkan: “Selain menindak dan memberi tahu pemilik toko bahwa menjual barang konsumsi ilegal adalah tindak pidana, kami juga menjelaskan mengapa rokok ilegal tidak boleh diedarkan, dan menjelaskan Cara mudah mengidentifikasi rokok ilegal .. kata Priho. (*)
Komentar Terbaru