Bea Cukai Ambon turut serta dalam pembahasan tantangan ekspor Provinsi Maluku

TRIBUNNEWS.COM-Tim Percepatan Ekspor Maluku menggelar rapat terbatas.Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Asisten III Maluku dan Pimpinan Tim Percepatan Ekspor. Anggota rombongan antara lain Direktur Dinas Perhubungan Provinsi Maluku dan Kepala Industri, Maluku Perdagangan dan perdagangan provinsi, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan di Kantor Pajak Bea dan Cukai Le Ambon Provinsi Maluku, dan General Lion Group Ambon dan eksportir PT. Peduli Laut Maluku.

Dalam pembahasan pada pertemuan tersebut disepakati bahwa Kelompok Promosi Ekspor Maluku selalu memperhatikan para eksportir dan calon eksportir dengan memberikan pelayanan yang terbaik, serta berkomitmen untuk menjaga kestabilan kegiatan ekspor Khususnya data Januari 2020 hingga 4 Juni 2020 menunjukkan lepas landas dari bandara saat terjadi pandemi Cobon-19.

Saya berharap masalah pemendekan jadwal penerbangan dari Ambon ke Jakarta tidak berdampak pada dunia dan segera diselesaikan. Nilai tukar yang terdaftar dari 172 dokumen ekspor EPB adalah US $ 1.509.618,16, dimana produk tersebut sebagian besar masih merupakan produk perikanan, termasuk biaya-biaya. Tuna utuh, kepiting hidup dan kalappa hidup masih memiliki potensi sumber daya alam yang sangat besar, terutama hasil perikanan dan akuatik, yang dapat meningkatkan produksi untuk ekspor. Beberapa saran strategis yang disampaikan Ambon adalah: “Kami berharap tim mempercepat ekspor. Mengingat transportasi (pesawat) secara teratur mengangkut barang ekspor dan memperoleh ketersediaan produk ekspor perikanan secara berkelanjutan, maka strategi ekspor ikan yang lebih komprehensif dapat dirumuskan. , Dengan mengembangkan kapasitas nelayan dan pabrik perikanan. (*)

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *