Bea Cukai Tasikmalaya merusak BMN Rp258 juta

TRIBUNNEWS.COM-Bea Cukai Jabar dan Bea Cukai Melayu Tajik bekerja sama dengan Satpol PP Bupati Garut untuk menghancurkan barang milik negara (BMN) yang disita pada 2019, termasuk tembakau iris, rokok ilegal, dan rokok elektronik. Liquid (vape), dengan total nilai Rp 258.666.300. -Perusakan terjadi pada Selasa (21/7) di halaman kantor Bupati Garut yang bertujuan untuk merusak atau menghilangkan fungsi dan sifat produk dengan cara dibakar dan dilarutkan dalam air. bisa menggunakan.

Saipullah Nasution, Kepala Bea Cukai Jabar, mengungkapkan bahwa BMN yang dimusnahkan kali ini merupakan akibat dari 80 kali peringatan yang dilontarkan pejabatnya. Diantaranya adalah 1.342.019 gram tembakau yang diiris secara ilegal senilai Rp 143.507.800. Potensi kerugian negara sebesar Rp 27.892.470. Selain itu, ada 14,7 liter cairan vape seharga Rp 29.260.000 yang dapat merugikan negara sebesar Rp 19.604.200.

Untuk produk yang dibuat dengan Satpol PP Kabupaten Garut, berbagai jenis alkohol bisa sampai 206.705 dihargai Rp 15.888.000. Ada potensi kerugian. Rp 6.778.845. 6.778.845 rokok ilegal, total 1.660, senilai Rp 830.000. Dan potensi kerugian sebesar Rp 838.300. Dan potong tembakau suwir menjadi 200 gram. Kata Saefuloh.

Saipullah menyatakan bahwa ketentuan tersebut melanggar Pasal 54 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 yang mengubah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995. Kapolres Garut Kompol Abdul Kholik, Ketua PA Hasanudin, Plt Kasat Munazat Setda Garut, Danramil Tarogong atas nama Dandim 0611 / Kapten Garut Dedi SY, SKPD dan jajaran Pemerintah Kabupaten Garut. Pengawasan sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan ekonomi nasional. Saipra mengatakan: “Ini tantangan bagi kita untuk menemukan keseimbangan antara pengawasan dan pelayanan.” Ia menyimpulkan: “Saya berharap peredaran barang ilegal akan terus berkurang, bahkan mencapai peredaran di bawah 3%. Jawa Barat tidak akan mengedarkan rokok ilegal. “(*)

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *