TRIBUNNEWS.COM-Tim Percepatan Ekspor Maluku menggelar rapat terbatas.Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Asisten III Maluku dan Pimpinan Tim Percepatan Ekspor. Anggota rombongan antara lain Direktur Dinas Perhubungan Provinsi Maluku dan Kepala Industri, Maluku Perdagangan dan perdagangan provinsi, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan di Kantor Pajak Bea dan Cukai Le Ambon Provinsi Maluku, dan General Lion Group Ambon dan eksportir PT. Peduli Laut Maluku.
Dalam pembahasan pada pertemuan tersebut disepakati bahwa Kelompok Promosi Ekspor Maluku selalu memperhatikan para eksportir dan calon eksportir dengan memberikan pelayanan yang terbaik, serta berkomitmen untuk menjaga stabilitas kegiatan ekspor. Khususnya data Januari 2020 hingga 4 Juni 2020 menunjukkan lepas landas dari bandara saat terjadi pandemi Cobon-19.
Saya berharap masalah pemendekan jadwal penerbangan dari Ambon ke Jakarta tidak berdampak pada dunia dan segera diselesaikan. Nilai tukar yang terdaftar dari 172 dokumen ekspor EPB adalah US $ 1.509.618,16, dimana produk tersebut sebagian besar masih merupakan produk perikanan, termasuk biaya-biaya. Tuna utuh, kepiting hidup, dan karapu hidup masih memiliki potensi yang besar dari segi sumber daya alam terutama perikanan dan hasil laut yang dapat meningkatkan produksi untuk ekspor.
Dalam pertemuan sesekali, Sartre Mulia, Kepala Kantor Pajak Bea dan Konsumsi Ambon, menyampaikan beberapa saran strategis: “Kami berharap tim dapat mempercepat kecepatan ekspor dan memperhatikan bagaimana alat angkut (pesawat) secara teratur mengangkut barang ekspor. , Menyediakan produk ekspor perikanan secara berkelanjutan, sehingga dapat mengembangkan strategi ekspor ikan yang lebih komprehensif dan meningkatkan kapabilitas nelayan dan pabrik perikanan ”, Jump. (*)

Komentar Terbaru