TRIBUNNEWS.COM-Tim Percepatan Ekspor Maluku menggelar rapat terbatas. Rapat dipimpin langsung oleh Asisten III Provinsi Maluku dan Ketua Tim Percepatan Ekspor. Beranggotakan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Maluku, pimpinan industri dan Pengawas. Perdagangan Provinsi Maluku, Pengawas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku Kantor Bea dan Cukai Le Ambon, dan Perusahaan General Lion Ambon dan eksportir PT. Peduli Laut Maluku.

Dalam pembahasan pada pertemuan tersebut disepakati bahwa Kelompok Promosi Ekspor Maluku selalu memperhatikan para eksportir dan calon eksportir dengan memberikan pelayanan yang terbaik, serta berkomitmen untuk menjaga kestabilan kegiatan ekspor Apalagi data Januari 2020 hingga 4 Juni 2020 menunjukkan bahwa mereka berharap bisa terbang melalui bandara saat terjadi pandemi Covid-19.
Masalah berkurangnya jadwal penerbangan dari Ambon ke Jakarta tidak akan berdampak pada dunia dan bisa segera diselesaikan.Nilai tukar dari total 172 dokumen ekspor EPB tercatat sebesar US $ 1.509.618,16, termasuk biaya perikanan. Produk masih mendominasi. Tuna utuh, kepiting hidup, dan karapu hidup masih memiliki potensi yang besar dari segi sumber daya alam terutama perikanan dan hasil laut yang dapat meningkatkan produksi untuk ekspor.
Dalam pertemuan sesekali, Sartre Mulia, Kepala Kantor Pajak Bea dan Konsumsi Ambon, menyampaikan beberapa saran strategis: “Kami berharap tim dapat mempercepat kecepatan ekspor dan memperhatikan bagaimana alat angkut (pesawat) secara teratur mengangkut barang ekspor. , Menyediakan produk ekspor perikanan secara berkelanjutan, sehingga dapat mengembangkan strategi ekspor ikan yang lebih komprehensif dan meningkatkan kapabilitas nelayan dan pabrik perikanan ”, Jump. (*)
Komentar Terbaru