TRIBUNNEWS.COM-Beberapa waktu lalu, setelah uji coba single point pilot (SSm) atau one stop bea cukai dan layanan karantina, kini program tersebut berhasil dilaksanakan di Pelabuhan Tanjung Perak dan Pelabuhan Tanjong Emmas. -Sm telah mendirikan importir atau perusahaan pengelola jasa kepabeanan (PPJK), Anda hanya perlu mengunjungi satu portal untuk menyerahkan dokumen kepabeanan dan karantina secara bersamaan. SSm merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2020, penataan ekosistem logistik negara bersangkutan.
Bea Cukai dan Karantina Pertanian Tanjung Perak, BKIPM Surabaya, Pelindo III dan National Single Window Agency (LNSW) melaksanakan pemeriksaan bersama atau pemeriksaan bersama dokumen kepabeanan. Pemeriksaan dilakukan pada Selasa (7/7) di Terminal Petikemas Surabaya (TPS) – kawasan Gama Ray Surabaya.

Petugas Bea Cukai Negara Tanjung Perak Aris Sudarminto mengungkapkan, pemeriksaan tersebut dilakukan dengan karantina bea cukai dari India. Kontainer impor sebanyak 18,5 ton wijen.
“Melalui inspeksi bersama ini, importir akan lebih mudah mengurus perizinan dan menekan biaya penanganan peti kemas, karena peti kemas tersebut akan langsung diperiksa oleh Biro Bea dan Karantina.”
Sebelumnya, Tanjung Aye Pabean Mas juga melakukan pemeriksaan bersama pertama dengan BKIPM Semarang yang dilakukan di lokasi pemeriksaan menyeluruh Pelabuhan Tanjung Emas, Senin (29/6) lalu. Sebanyak 600 karung atau sekitar 15 ton sisik ikan yang diimpor dari Bangladesh menjadi komoditas pertama yang diperiksa oleh bea cukai. g Single Submission to Customs (SSm) -Isolation Berkat kerja keras dan sinergi rekan-rekan penanggung jawab bea cukai dan pajak konsumsi, Isolasi dan TPKS dalam sistem aplikasi dan dinas dinas lapangan, semuanya berjalan lancar. Saya sangat berterima kasih atas pekerjaan Anda dan mari kita bekerja sama untuk mengubah pandemi ini menjadi era inovasi dan perbaikan, “kata Anton Martin, Kepala Dinas Pabean Tanjung Emas Pandemi Covid-19. Pelaksanaan SSm juga harus semuanya. Solusi pelabuhan mengurangi lama tinggal di Indonesia, yang akan mengurangi waktu dan biaya biaya peti kemas, sehingga meningkatkan lingkungan bisnis dan lingkungan investasi di Indonesia. Dengan perubahan dalam periode pandemi ini, inovasi tepat waktu dan perbaikan situasi di Republik Indonesia ” , Anton Martin (Anton Martin) menyimpulkan. (*)
Komentar Terbaru