Dalam pandemi tersebut, Bea Cukai Tarakan-BNNP mencegah penyelundupan 6 kg sabu

TRIBUNNEWS.COM-Bea Cukai Tarakan dan BNNP Kalut berhasil mengamankan 6.006,8 gram sabu atau di WITA di Perairan Tanjong Barbitat pukul 11.40, Jumat (19/6/2020). Metamfetamin. – Kegiatan penyelundupan yang dilakukan oleh petugas Bea dan Cukai Tarakan bersama Tim Badan Narkotika Nasional Brantas di Kalimantan Utara gagal. -Minhajuddin Napsah, Kepala Bea Cukai Tarakan, mengatakan penyelundupan ini disebabkan kerja sama yang terjalin antara Bea Cukai Tarakan dan BNNP Kartala. Kemudian diperoleh informasi mengenai target mencurigakan yang mengangkut PLTN dari Tawau, Malaysia melalui perairan Tarakan. Berdasarkan informasi itu, kami melakukan analisis, ”jelas Minhajuddin dalam jumpa pers, Selasa (23 Juni 2020). Pihak bea cukai berkoordinasi dengan pihak bea cukai Kaltim. Kemudian, tim BNNP Kaltra menggunakan” speed boat “. Profil target dianalisis. BNNPKaltara mendekati kecepatan dan melakukan pencarian dan inspeksi di perairan Amal Tarakan. Said.

Operasi berhasil menghentikan dua tersangka yang berinisial ES (39) dan EY (36) .– –Baca: Bea Cukai gagal meloloskan rokok ilegal yang diselundupkan di Provinsi Jawa Tengah, kini melalui toko online- “Saat penuntutan, tim peneliti bergegas ke kecepatan target tetap. “Kami berhasil menangkap target dan mendapatkan barang bukti berupa 606,8 gram sabu yang disimpan dalam kantong tan,” ujarnya. Melindungi rakyat Indonesia dari pengaruh buruk narkoba. Dia menyimpulkan: “Agen harus mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang direkomendasikan oleh pemerintah saat menjalankan fungsi masyarakat dan layanan pemantauan.” (*)

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *