Pembebasan impor 1,62 triliun rupee untuk pengobatan Covid-19

TRIBUNNEWS.COM-Selain itu dalam masa pemulihan ekonomi nasional, Kementerian Keuangan terus memberikan kemudahan penanganan Covid-19 melalui bea cukai. Hingga Agustus 2020, penyediaan fasilitas percepatan pelayanan impor dan menjaga stabilitas harga alat kesehatan telah meluas ke berbagai bidang. -Menurut data hingga 19 Agustus 2020, total nilai impor Covid-19 fasilitas perpajakan pemberantasan barang impor mencapai Rp 6.959.952.150.019 (Rp 6,95 triliun). Total realisasi nilai bea masuk (BM) dan fasilitas bebas bea masuk (PDRI) adalah Rp1.627.457.166.174 (1,62 miliar).

Jenis fasilitas yang digunakan importir antara lain Program Subsidi Komoditi (PMK) yayasan / lembaga pelayanan sosial 70 / 2012), komoditas yang diimpor oleh pemerintah pusat / daerah (PMK 171/2019) dan komoditas alat kesehatan Covid-19 (PMK 34/2020 jo 83/2020). Bebas bea masuk, bebas pajak pertambahan nilai dan impor 22 formulir bebas bea PPh. Termasuk pembebasan pajak BM Rp.610.677.300.624, detail pembebasan pajak Rp. 683.026.009.983 dan Rp PPh 22 dibebaskan. 333.753.855.567 .

Hingga 19 Agustus 2020, nilai terpasang program PMK 34 mencapai 1,18 triliun rupee. Lalu ada fasilitas bebas pajak, sistem PMK 171 Rp 326 miliar, dan skema PMK 70 Rp 116 miliar. -Menurut data bea cukai dan pajak konsumsi hingga 14 Agustus 2020, nilai impor dan fasilitas realisasi persetujuan berdasarkan PMK 34/2020 jo 83/2020, dan terus menurun hingga Juli 2020 dan pada minggu pertama Agustus 2020 sedikit meningkat. Kenaikan impor pada pekan pertama Agustus ini disebabkan impor dari kedua perusahaan tersebut masing-masing sebesar Rp 253 miliar dan Rp 35 miliar. Melayani komunitas 24/7, dan menyediakan berbagai fasilitas melalui fasilitas dan kebijakan longgar selama pandemi Covid-19, sehingga masyarakat dapat dengan mudah mendapatkan perbekalan kesehatan.

Untuk pengguna layanan dan mereka yang membutuhkan informasi lebih lanjut, Anda dapat menghubungi pusat kontak bea cukai di 1500225 (obrolan web waktu nyata di bit.ly/bravobc) atau melalui media sosial @beacukairi. (*)

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *