
Jakarta TRIBUNNEWS.com-PT Manajemen Taman Impian Jaya Ancol telah menetapkan bahwa semua unit rekreasi, liburan, dan restoran di kawasan Taman Impian Jaya Ancol ditutup sementara hingga diinformasikan. — Ini mengacu pada kebijakan Pemerintah Provinsi Jakarta melalui Petunjuk Gubernur DKI Jakarta (No. 16 tahun 2020) dalam rangka meningkatkan kesadaran akan risiko penularan penyakit coronavirus (COVID-19) dan penentuan keadaan darurat. Surat Edaran dari pemerintah DKI Jakarta COVID-19, dan kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta, nomor 160 / SE / 2020.
Saya sebelumnya telah memberi tahu manajemen Jaya Ancol bahwa semua unit di area Taman Impian Jaya Ancol telah ditutup sementara dari 14 hingga 27 Maret 2020, dan kemudian melalui berita terbaru, area rekreasi, kompleks (hotel) Restoran yang diselenggarakan oleh Manajemen Ancol dan Tam un Impian Jaya Ancol ditutup untuk sementara hingga batas waktu pemberitahuan.
Teuku Sahir Syahali, Presiden dan Chief Executive Officer PT Taman Impian, mengatakan: Tutup sepenuhnya semua tempat hiburan, resor dan restoran di daerah Ankor untuk mencegah penyebaran virus COVID-19. – Kita semua berharap bahwa prevalensi coronavirus (COVID-19) akan segera mereda dan penyakit ini akan pulih dan bermanfaat.
Komentar Terbaru