Reporter Tribunnews.com Hari Darmawan melaporkan-Jakarta TRIBUNNEWS.COM-Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan meningkatkan kapasitas angkutan umum hingga 70% pada 1 Juli 2020. Di angkutan Budi Setiyadi dari Kementerian Perhubungan, kapasitas angkut dari sektor darat (awalnya 50%) akan ditingkatkan menjadi 70% pada 1 Juli 2020. Diskusi online, Jumat (6/6/2020).
Budi melanjutkan, seiring dengan peningkatan kapasitas penumpang hingga 70%, operator angkutan umum tidak perlu menaikkan tarif.

Budi menjelaskan, jika tarif angkutan umum dinaikkan, operator akan kesulitan menarik penumpang, karena ketika batas kapasitas masih 50%, penumpang masih sangat sedikit. Budi mengatakan: “Oleh karena itu, kami meningkatkan lalu lintas penumpang agar operator dapat bertahan dan beroperasi kembali, secara bertahap meningkatkan lalu lintas penumpang angkutan umum,” kata Budi. Gebang melihat hanya ada 4 mobil yang masuk ke Jawa Tengah, karena beberapa daerah memberlakukan aturan secara ketat.
“Beberapa daerah ini sedang merencanakan pandemi Covid-19 kedua. Hanya di Jakarta, mereka masih membutuhkan izin masuk dan keluar (SIKM) untuk masuk ke wilayahnya,” kata Budi.
Komentar Terbaru