TRIBUNNEWS.COM – Proposal untuk menunda implementasi kebijakan Zero ODOL (Overload dan Overload) antara Kementerian Transportasi (Kemenhub) dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akhirnya mencapai konsensus. -Kedua pihak sepakat bahwa aturan akan sepenuhnya diterapkan pada tahun 2022.
Karena itu, tidak ada lagi truk yang kelebihan muatan.
Tetapi baru pada waktu yang ditentukan Departemen Perhubungan mengizinkan truk-truk ODOL untuk mengangkut produk-produk tertentu yang mungkin memasuki jalan tol. -Termasuk truk untuk mengangkut semen, baja, kaca lembaran, beton ringan dan air kemasan. -Untuk yang terbaik dari pengetahuan kami, Kementerian Transportasi telah menetapkan bahwa nol peraturan ODOL akan berlaku pada tahun 2021. -Namun, Kementerian Perindustrian keberatan dengan hal ini dan mengirim surat yang ditandatangani langsung oleh Menteri. Industri Agus Gumiwang Kartasasmita .
Djoko Setijowarno, Akademisi Unika Soegijapranata dan Presiden Departemen Sosial dan Perhubungan Perusahaan Transportasi Indonesia (MTI), menilai komitmen Departemen Kehutanan untuk menghilangkan truk ODOL.

Baca lebih lanjut >>>
Komentar Terbaru