TRIBUNNEWS.COM-Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyampaikan pidato tentang penghapusan pajak mobil baru dalam waktu tiga bulan pada akhir tahun ini.
Penghapusan pajak mobil baru dimaksudkan untuk merangsang minat konsumen. Dan meningkatkan penjualan mobil baru selama pandemi Covid-19. Jika pengurangan pajak nol untuk mobil baru ini benar, maka harga otomatis akan jauh lebih murah dari sebelumnya, sekitar 50%. Saya yakin ini akan memperluas pasar mobil di Indonesia seperti banyak negara yang telah menerapkannya.
Jika memberlakukan tarif pajak nol, maka mereka yang berminat dengan low-sport utility vehicle (LSUV) atau mobil murah bisa membeli kendaraan off road dengan harga yang jauh lebih murah. Jika tarif pajak nol, perkiraan harga mobil LSUV dapat diperoleh di situs resmi agen eksklusif (ATPM) pemegang merek (ATPM) dan pemegang merek (APM). -Toyota

Harga Toyota All Rush Rp 255.200.000, dan perkiraan nilainya Rp 127.600.000 – Harga Toyota All Rush Rp 265.200.000 hingga Rp 132.600.000-M / T Harga TRD Toyota All Rush Rp Rp 266.600.000 hingga Rp 133.300.000-Buka halaman 2 ==>
Komentar Terbaru