
Jakarta, TRIBUNNEWS.COM-Industri otomotif menjadi salah satu industri yang terdampak pandemi Covid-19.
Kementerian Perindustrian juga telah mengedepankan sejumlah strategi agar bisa pulih kembali. -Salah satu usulannya adalah menurunkan tarif pajak kendaraan industri sebesar 0% yang disahkan Menteri Keuangan oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita kepada Kementerian Keuangan.
Beberapa orang percaya bahwa tindakan relaksasi tarif pajak nol ini akan efektif pada tahun 2009. Tingkatkan Daya Beli Masyarakat .
Baca: Bebas Bea, Harga Baru SUV Murah di Indonesia Cuma 100 Juta Rupiah Daftar Daftar
Baca: Respon Industri Otomotif Terhadap Tarif Nihil Pajak Pembelian Mobil Baru
Meski Begitu, Indonesia Gabungan Industri Kendaraan Bermotor (Gaikindo) masih menilai kenaikan daya beli akan bergantung pada kebijakan pelonggaran yang diberikan pemerintah.
Ketua I Gaikindo Jongkie Sugiarto mengatakan, daya beli saja tidak efektif untuk PKB saja .- “Ini tergantung besaran pemotongan pajak yang bisa diberikan,” kata Jongkie kepada Kompas.com belum lama ini.
“Jadi pemotongan pajaknya kan? Katanya, ada PPN, lalu pajak penjualan barang mewah (PPnBM), biaya transfer kendaraan bermotor (BBNKB) dan PKB. Usulan tersebut tidak hanya mengurangi PKB, tetapi juga mengurangi hal tersebut diatas Perpajakan.Harapannya dapat meningkatkan minat masyarakat untuk membeli mobil baru yang akan berdampak pada industri turunannya. — Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Reaksi Gaikindo terhadap Pengendalian Pajak Mobil Menjadi Nol “
Komentar Terbaru