Mitsubishi belum menentang kebijakan nol emisi kendaraan listrik

Wartawan Tribunnews.com Lita Febriani melaporkan-Jakarta TRIBUNNEWS.COM-Pada pertengahan Agustus 2020, Bank Indonesia mengumumkan kebijakan pengurangan uang muka (PD) kendaraan listrik menjadi nol.

Persentase peluang gagal bayar kendaraan listrik nol akan berlaku mulai 1 Oktober 2020, berupa setiap pelepasan Kredit Pembiayaan Kendaraan Bermotor (KKB / PKB).

Selaku Nominee Agent (APM) Mitsubishi Motors Indonesia, Yudha Sales (MMKSI) PT Mitsubishi Krama Indonesia menyambut baik hal tersebut.

Irwan Kuncoro dari Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI), Sales and Marketing Manager PT Mitsubishi Motors, mengatakan pihaknya masih mempelajari aturan tersebut. Kendaraan, ini tanggapan Toyota- “Sampai saat ini kami belum menerima informasi detail tentang kebijakan Bank Indonesia. Namun, kami akan melakukan pemantauan dan penelitian lebih detail tentang hal ini,” kata Elwang kepada Tri. Bunnews, Rabu (9/9/2020) .

Mitsubishi Indonesia sendiri sudah mulai menjual kendaraan listrik dengan nama “Outlander PHEV”.

Baca: Sekali lagi, ini kesempatan terakhir untuk membawa pulang SUV Glory 560. DP nol. Tidak hanya Mitsubishi belajar lebih banyak tentang regulasi, Toyota dan merek otomotif lainnya juga melakukan hal yang sama.

“Tentu arahan pemerintah tentang elektrifikasi perlu didukung, termasuk penambahan Direktur Pemasaran PT Toyota Astra Motor (TAM) Anton Jimmi Suwandy mengatakan bahwa kami masih mengkaji dampak positif BI terhadap pasar kendaraan listrik.

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *